Pilkada 2024

Curhatan Ade Sugianto Tentang Pilkada 2024 di Malam Nuzulul Quran: Mohon Maaf Pemilu Harus Diulang

Malam Nuzulul Qur'an di tahun 2025 ini mengambil tema "Menggapai keberkahan Ramadhan dengan meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian".

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
CURHAT - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto (berdiri dekat mic) ketika menyampaikan pidato pada malam Nuzulul Quran di Masjid Baiturahman, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (16/3/2025) malam. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto curhat tentang Pilkada 2024 saat menghadiri malam Nuzulul Qur'an yang berlangsung di Masjid Baiturahman, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (16/3/2025) malam.

Malam Nuzulul Qur'an di tahun 2025 ini mengambil tema "Menggapai keberkahan Ramadhan dengan meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian".

Pada saat penyampaian pidato di hadapan jamaah, Ade Sugianto berpesan supaya meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan.

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir di Desa Tanjung Sari Tasikmalaya, Ade Sugianto: Kejadian Selalu Berulang

"Ya pesannya yaitu kita lebih memperdalam kembali hikmah puasa kita, hikmah Ramadhan kita. Termasuk turunnya petunjuk bagi kita semua umat manusia dari dunia hingga akhirat," kata Ade Sugianto.

Di sela-sela sambutan, Ade Sugianto menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Bupati Tasikmalaya di Nuzulul Qur'an untuk yang terakhir kalinya. 

Alasannya tidak lain karena dirinya sudah didiskualifikasi sebagai Bupati Tasikmalaya terpilih Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Istrinya Ai Diantani jadi Perempuan Pertama Cabup Tasikmalaya, Ade: Ada Doa dan Dukungan Para Kyai

"Iya ini pidato Nuzulul Qur'an yang terakhir, dan tadi saya menyampaikan meminta maaf dan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada saya dan stakeholder terkait," ucapnya.

Pada Pilkada seretak 2024, Ade dan pasangan Iip Miftahul Paoz mendapatkan suara 52 persen.

"Saya memohon maaf karena tidak melaksanakan amanah dan harapan warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, karena saya tidak bisa menjadi Bupati sebagaimana harapan semua, karena kita digagalkan oleh mahkamah konstitusi," ungkap Ade.

Ade menambahkan, didiskualifikasi diriya mengharuskan pemilu kembali diulang yang bakal dilaksanakan pada April 2026.

"Mohon maaf juga karena pemilu juga terpaksa diulang dan ada biaya yang diambil dari APBD yang telah kita buat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved