Pilkada 2024
Hasil Pilkada Pangandaran 2024 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, 3 Daerah Lain di Jabar Juga Gugat
Empat daerah di Jabar termasuk Kabupaten Pangandaran resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah rapat pleno KPU
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Empat daerah di Jabar resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tak lama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Plt Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah mengatakan, empat daerah itu yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung dan Kota Depok.
"Empat daerah itu yang sudah teregister untuk gugatan Pilkada," ujar Aneu, Sabtu (7/12/2024).
Selain empat daerah itu, kata dia, daerah lain pun masih bisa mengajukan gugatan karena ada waktu tiga hari setelah pleno rekapitulasi.
"Kita masih nunggu, terakhir itu Kabupaten/Kota itu tanggal 6, setiap setelah surat keputusan ke luar (Rekapitulasi) ada waktu tiga hari (pengajuan gugatan)," katanya.
Baca juga: Menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Tim Gabungan Ade-Iip Bisa Tidur Nyenyak
Sementara rekapitulasi tingkat Provinsi rencananya baru akan dimulai pada Minggu 8 Desember 2024, mulai pukul 13.00 WIB.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, setelah rekapitulasi suara tingkat Provinsi, bakal ada pasangan calon Pilgub yang mengajukan gugatan.
"Baru besok, nanti rencananya sampai tanggal 9, berarti menunggu 3 hari setelah itu, ada gugatan atau tidak," ucapnya.
Hasil Pleno
KPU Kabupaten Pangandaran Jawa Barat resmi mengumumkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pada Pilkada 2024.
Hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara itu sebelumnya digelar pada Senin (2/12/2024) di satu hotel di kawasan wisata Pangandaran.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme yang ada.
Mulai dari hasil Pleno rekapitulasi masing- masing Kecamatan yang dibacakan dalam pleno terbuka. Kemudian, peserta rapat Pleno menganalisa dan minta tanggapannya.
Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten tersebut diperoleh rincian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran sebagai berikut;
Curhatan Ade Sugianto Tentang Pilkada 2024 di Malam Nuzulul Quran: Mohon Maaf Pemilu Harus Diulang |
![]() |
---|
10 Daerah di Jawa Barat yang Gugat Hasil Pilkada 2024 Pada MK Hari Ini |
![]() |
---|
LPI Ambil Bagian Literasi Seksisme Politik Selama Kampanye Pilkada 2024 Lewat Diskusi Publik |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tasikmalaya, Viman-Diky jadi Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Jeje Wiradinata Sebut Partisipasi Masyarakat Pangandaran di Pilkada 2024 Paling Tinggi se-Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.