Pilkada 2024

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tasikmalaya, Viman-Diky jadi Pemenang Pilkada 2024

Pasangan calon nomor urut 4 itu meraih suara suara terbanyak dengan 193.225.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
tangkap layar IG viman
Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tasikmalaya, Viman-Diky jadi Pemenang Pilkada 2024 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan, bahwa Viman-Diky sebagai pemenang pada Pilkada serentak 2024.

Pada rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, pasangan calon nomor urut 4 itu meraih suara suara terbanyak dengan 193.225.

Sementara pasangan nomor urut 1,Nurhayati-Muslim meraih suara dengan meraih 63.875, diikuti pasangan calon 2 Ivan-Dede raih 83.046 suara.

rekapitulasi suara tingkat kota tasik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika melaksanakan rapat pleno Pilgub Jabar dan Pilwalkot Tasikmalaya di Hotel Grand Metro, Senin (2/12/2024).

Sedangkan paslon 3 Yusuf-Hendro memperoleh 19.377 suara. Lalu pasangan calon 5 Yanto-Aminudin meraih suara sebesar 40.201.

Dengan hasil ini, Viman-Diky unggul pada Pilkada serentak 2024 di Kota Tasikmalaya.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi di malam ini nomor urut 4 unggul dibanding dengan pasangan nomor urut lainnya," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com saat gelar rapat pleno Pilgub Jabar dan Pilwalkot Tasikmalaya di Hotel Grand Metro, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Ciamis 2024 Menurun, Ketua KPU Ciamis Ungkap Penyebabnya

Pihaknya memastikan, paslon nomor urut 4 Viman-Diky unggul dengan perolehan suara dari empat pesaing lainnya berdasarkan hasil rekapitulasi dari setiap masing-masing Kecamatan.

"Saya belum bisa pastikan angka resminya berapa. Tapi kalau sudah kita tetapkan secara resmi pasti akan kami umumkan. Namun, secara rekapitulasi memang paslon 4 unggul raihan suaranya," ucap Asep.

Nantinya, hasil rekapitulasi ini bakal diserahkan terlebih dahulu ke KPU Provinsi Jawa Barat.

"Lalu kita lakukan pengumuman di tempat-tempat yang mudah diakses, termasuk website kita dan media sosial kita," tegasnya.

Kemudian pihak KPU akan melakukan evaluasi pasca pelaksanaan Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan nanti juga barusan juga dari pihak saksi banyak hal yang disampaikan kepada kami. Itu jadi salah satu poin untuk bahan evaluasi di kemudian hari," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved