Sebut Lembaga Penyiaran Mesti Taat Pajak, KPID Jabar: Salah Satu Instrumen Peningkatan SDM

Para insan penyiaran diberi pemahaman mengenai perpajakan, mulai dari aturan, implementasi, hingga penyusunan laporan perpapajakan.

|
Istimewa
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bersama DPRD Jawa Barat bersama Diskominfo Jawa Barat dan Konsultan Pajak, menggelar edukasi mengenai pentingnya perpajakan di lingkungan penyiaran, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bersama DPRD Jawa Barat bersama Diskominfo Jawa Barat dan Konsultan Pajak, menggelar edukasi mengenai pentingnya perpajakan di lingkungan lembaga penyiaran.

Para insan penyiaran yang mengikuti edukasi itu diberi pemahaman mengenai perpajakan, mulai dari aturan, implementasi, hingga penyusunan laporan perpajakan.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengungkapkan, tujuan utama dari kegiatan itu adalah guna membangun profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) penyiaran di Jabar. 

"Ini juga dari aspirasi yang ditampung dari rekan-rekan penyiaran di daerah. Butuh pemahaman komperhensif terkait perpajakan," ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: KPID Jawa Barat Bahas Moderasi Beragama di IAILM Suryalaya Tasikmalaya

Adiyana mengingatkan, para insan penyiaran harus bersikap profesional meski kini berada di tengah hiruk-pikuk seputar masalah dan tantangan penyiaran.

Sikap profesionalisme itu, kata Adiyana, supaya mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara. 

"Lembaga penyiaran termasuk bagian negara. Mendapat izin penyiaran dari negara, juga memanfaatkan hak masyarakat atas nama negara melalui frekuensi," tuturnya.

Baca juga: Lembaga Penyiaran Mesti Berpihak pada Lingkungan Hidup, KPID Jabar: Bisa Melalui Literasi Media

Maka dari itu, lanjut Adiyana, lembaga penyiaran beserta insan-insan yang berada di dalamnya memiliki kewajiban sebagai bagian dari negara, salah satunya perihal kewajiban pajak

"Jadi selain menghadirkan program sesuai regulasi, juga wajib membayar pajak," ucapnya.

"Ini (edukasi pajak) turut membantu agar insan penyiaran peka dan tahu detail proses pajak," kata dia menambahkan.

Baca juga: Pendapat KPID Jabar soal Gen Z di Pemilu 2024: Lebih Peduli Kebijakan yang Viral Dibanding Esensial

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Jabar Sabil Akbar merespons postif kegiatan tersebut. 

Dia berharap KPID termasuk di dalamnya insan penyiaran bisa semakin memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat Jabar, terutama dalam sektor penyiaran.

"Harapan kami kolaborasi ini terus dijaga dan ditingkatkan," bebernya.

Sementara materi perpajakan dalam kesempatan itu disampaikan Juan Kasma yang sudah melalang buana sebagai konsultan pajak.

Dia mengupas masalah instrumen dalam laporan pajak sampai perihal pengawasan pajak. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved