3 Terowongan di Pangandaran Diajukan Jadi Cagar Budaya, Punya Nilai Bersejarah

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng mengatakan, tiga terowongan ini berada di wilayah Kecamatan Kalipucang

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Kades Pamotan
Penampakan satu terowongan di Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran diajukan menjadi Cagar Budaya. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ditetapkan menjadi Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mengajukan tiga terowongan jalur Kereta Api (KA) di Pangandaran.

Ketiga terowongan ini yakni jalur kereta api Banjar - Pangandaran itu diantaranya, Hendrik, Juliana dan Wilhelmina.

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng mengatakan, tiga terowongan ini berada di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran

"Untuk Terowongan Hendrik dan Terowongan Juliana ada di Desa Pamotan, Terowongan Wilhelmina ada di Desa Emplak," ujar Sugeng melalui WhatsApp, Jumat (6/9/2024) pagi.

Baca juga: Sangat Dibutuhkan! Pemda Pangandaran Saat Ini Butuh Tanaga Ahli Cagar Budaya

Ketiga terowongan ini merupakan jalur kereta api dari Pangandaran menuju Banjar.

Kini, operasi di jalur tersebut membuat bangunan hanya tinggal kenangan.

"Ketiga terowongan memang pantas jadi Cagar Budaya karena ketiganya merupakan bangunan bersejarah," katanya.

Menurutnya, syarat untuk bangunan yang diajukan sebagai Cagar Budaya yaitu minimal usianya harus 60 tahun atau lebih.

Ilustrasi Cagar Budaya - Terowongan Wilhelmina di Pantai Karapyak.
Ilustrasi Cagar Budaya - Terowongan Wilhelmina di Pantai Karapyak. (kebudayaan.kemendikbud.go.id)

Selain usia bangunannya yang sudah lama, tentu harus ada kajian akademis oleh tim ahli Cagar Budaya sehingga membutuhkan tahapan yang panjang.

"Sedangkan tahapan pengajuan Cagar Budaya itu baru proses draft SK di Desk Bidang Budaya Disparbud Jabar, Tim Ahli Cagar Budaya Jabar dan nasional. Tapi, ini masih ada kekurangan," ucap Sugeng.

Kini, pihaknya akan melakukan pemenuhan persyaratan pengajuan Cagar Budaya untuk peninggalan bangunan KA Pangandaran- Banjar. 

"Tentu, Dinas pun akan kembali melakukan peninjauan. Hari ini, kami sudah mengukur kedalaman dari permukaan tanah sampai struktur. Sebagai pemenuhan persyaratan yang kurang," ujarnya. 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved