Pemkab Pangandaran Bangun Sentra Industri Tembakau di Sindangjaya

Pemkab Pangandaran Bangun Sentra Industri Tembakau di Sindangjaya, Dorong Pengolahan dan Legalitas Usaha

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
KEPALA DINAS - Tedi Garnida Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai membangun gudang sentra industri hasil tembakau di wilayah Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya. 

Pembangunan ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Pembangunan sentra ini bertujuan untuk mendorong tumbuhnya industri pengolahan tembakau serta memberikan fasilitas bagi petani dan pelaku usaha tembakau di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengatakan, keberadaan gudang itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi para petani dan pelaku usaha kecil yang belum mampu membangun gudang sendiri.

"Dalam ketentuannya, pelaku usaha dan petani wajib memiliki gudang. Tapi karena mereka banyak yang belum mampu, maka pemerintah hadir membangun sentra industri tembakau ini," ujar Tedi melalui WhatsApp, Kamis (18/9/2025) pagi.

Baca juga: IKM Tembakau Ciamis Dapat Penguatan Dukungan Usaha dari Pemda Ciamis

Selain sebagai tempat penyimpanan, gudang itu juga dirancang untuk kegiatan pengolahan dan produksi berbagai macam produk hasil tembakau. 

Menurutnya, keberadaan gudang tersebut akan membantu proses pendataan dan pengawasan dari pihak bea cukai.

"Dengan memiliki gudang, mereka bisa terdata secara resmi dan mendapatkan legalitas formal. Ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap petani dan pelaku usaha tembakau," katanya.

Nantinya, produk-produk yang dihasilkan di Sentra Industri Tembakau itu akan dikenakan cukai, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pemkab Pangandaran pun akan memantau kecenderungan minat petani, apakah mereka akan lebih fokus pada pengolahan, produksi, atau tetap menjual tembakau basah.

"Kita akan lihat, apakah mereka lebih berminat pada proses pengolahan, produksi, atau hanya menjual tembakau mentah. Tentu, sentra ini akan menjadi pusat kegiatan usaha tembakau yang legal dan terawasi," ucap Tedi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved