Malam Tadi, Polisi Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar Jateng, Jelang Demo Tani Nasional di Jakarta

Puluhan anggota polisi gabungan dari Polsek Kalipucang dan Polsek Padaherang, Polres Pangandaran, dikerahkan untuk melakukan pengamanan

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
Pengecekan penumpang kendaraan di jalan raya perbatasan Jabar Jateng di Pancimas Kalipucang oleh anggota kepolisian, Selasa (23/9/2025) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Puluhan anggota polisi gabungan dari Polsek Kalipucang dan Polsek Padaherang, Polres Pangandaran, dikerahkan untuk melakukan pengamanan, Selasa (23/9/2025) malam.

Pengamanan ini dilaksanakan di jalan raya perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, tepatnya di pertigaan Pancimas, Kalipucang.

Hal ini dilakukan menjelang aksi unjuk rasa atau demonstrasi dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional yang digelar Rabu (24/9/2025) di Jakarta. 

Ribuan massa terdiri dari petani, mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat dikabarkan akan melakukan long march menuju gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat.

Baca juga: Baru Saja Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Bogor dan Sukabumi, BMKG Catat Cuma Beda 20 Menit

Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, mengatakan, patroli dan pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami melakukan pengecekan terhadap penumpang kendaraan, khususnya bus jurusan Jakarta, termasuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan," ujar Iman kepada sejumlah wartawan di Pancimas Kalipucang, Selasa malam.

Ia bersyukur, sejauh ini tidak ditemukan barang mencurigakan seperti senjata tajam ataupun penumpang gelap.

Menurutnya, kegiatan pengamanan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum.

"Aksi unjuk rasa besok diperkirakan akan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, serta Cilacap, Jawa Tengah," katanya. 

Mereka membawa sembilan tuntutan utama terkait pelaksanaan reforma agraria dan dampak dari 65 tahun berlakunya Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada petani. 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved