Kabupaten Ciamis Punya 9 Warisan Budaya Tak Benda, Galendo dan Hajat Bumi Cariu Masuk

Keren, Kabupaten Ciamis mempunyai 9 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dua yang baru diresmikan yakni makanan khas Ciamis Galendo dan Hajat Bu

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Keren, Kabupaten Ciamis mempunyai 9 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dua yang baru diresmikan yakni makanan khas Ciamis Galendo dan Hajat Bumi Cariu. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Keren, Kabupaten Ciamis mempunyai 9 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dua yang baru diresmikan yakni makanan khas Ciamis Galendo dan Hajat Bumi Cariu.

Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis, Muharam A Zajuli mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan seperti verifikasi dan juga penilaian oleh tim ahli, akhirnya Galendo dan Hajat Bumi Cariu berhasil lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

"Adapun sidang penetapan Galendo dan Hajat Bumi Cariu sebagai WBTB itu diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, di Jakarta beberapa hari yang lalu. Di mana proses penetapan itu juga melalui proses yang sangat ketat," katanya, Rabu (28/8/2024).

Setelah penetapan WBTB itu, Muharap berharap masyarakat Ciamis merasa lebih bangga dan lebih tahu lagi bahwa Khasanah budaya di Ciamis ini sangat luar biasa. 

Muharam menjelaskan, Galendo itu merupakan suatu budaya yang sangat unik dan perlu dilestarikan.

Kemudian terkait persyaratan untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB melalui banyak proses termasuk pengkajian naskah akademik yang dinilai memenuhi syarat. 

Karena keberadaan Galendo itu bisa berjalan dan tetap bertahan, artinya tidak stagnan, lalu selama ini orang-orang mengenal Ciamis itu dengan Galendo dan Galendo ini juga masih banyak yang memproduksinya.

"Kemudian Hajat Bumi Cariu itu juga sama, tradisi budaya tersebut masih berjalan pelaksanaannya di Kecamatan Sukadana," jelasnya.

Adapun dari 9 warisan budaya tak benda dari Ciamis itu yakni Ronggeng Gunung, Nyangku Panjalu, Ngikis Karangkmulyan, Merlawu Kertabumi, Nyuguh Tambaksari, Gondang Buhun, Bebegig Sukamantri, Galendo dan Hajat Bumi Cariu.

Ke depannya, Muharam berharap lebih banyak lagi warisan-warisan budaya di Ciamis untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan mudah-mudahan sebelum diusulkan, masyarakat Ciamis bisa sama-sama melestarikan budaya tersebut. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved