40 Anggota DPRD Pangandaran 2024 Resmi Dilantik, Bupati Jeje Putar Lagu Iwan Fals

Akhirnya, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah dilantik dan akan mulai bekerja sesuai dengan tugas serta

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Akhirnya, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah dilantik dan akan mulai bekerja sesuai dengan tugas serta fungsinya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Akhirnya, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah dilantik dan akan mulai bekerja sesuai dengan tugas serta fungsinya sebagai wakil rakyat.

Pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ciamis ini berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (5/8/2024) sore.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, pejabat SKPD setempat, tokoh masyarakat, dalam momen pelantikan 40 anggota DPRD itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lintas sektoral.

Dari 40 anggota DPRD Pangandaran terpilih dan dilantik masa jabatan periode 2024-2029, 16 anggota DPRD di antaranya wajah baru dan 24 anggota wajah lama.

Seusai pelantikan berlangsung, terlihat Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata meminta satu operator untuk memutar lagu Iwan fals yang berjudul Surat Buat Wakil Rakyat.

Bupati Jeje mengatakan, lagu Iwan fals yang berjudul Surat Buat Wakil Rakyat itu diputar sesuai dengan pesanan dari rakyat.

"Makanya, saya setel (putar) tadi lagi wakil rakyat," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin sore.

Tentu, Ia berharap anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang baru dilantik ini sesuai dengan lagu wakil rakyat yang diputar.

"Kan biasa suasana pelantikan agak sakral, biar didengar," katanya.

Sementara satu tokoh masyarakat, Sarmin mengucapkan selamat kepada 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang baru saja dilantik.

"Mudah mudahan, mereka amanah dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," ucap Sarmin.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved