Pelajar di Garut Keracunan MBG

Anggota DPRD Garut Pertanyakan Ratusan Pelajar Keracunan MBG, Sebut Pemkab Lalai Awasi SPPG

Pemkab Garut lalai dalam melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tidak pernah ada pemeriksaan kesehatan lingkungan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
dok - Yudha Puja Turnawan 
SIDAK SPPG - Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan (batik merah) melakukan sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025). Buntut ratusan pelajar diduga keracunan menu MBG. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP, Yudha Puja Turnawan, menyoroti kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut lalai dalam melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


"Yang harus dipertanyakan, apakah Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan izin SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) kepada setiap SPPG di Garut," kata Yudha kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/9/2025).


Ia menuturkan, siswa yang mengalami keracunan diketahui berasal dari MA Maarif Kadungora, SMA dan SMP Siti Aisyah Kadungora, serta SDN Mandalasari I dan II Kadungora.


Seluruh sekolah tersebut mendapat suplai makanan dari SPPG Al Bayyinah 2 yang berlokasi di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

"Sayangnya pihak SPPG Al Bayyinah 2 tak berkenan bertemu saya," ungkapnya.

Namun jelasnya, ia sempat bertemu dengan Kepala Puskesmas Rancasalak.

Dari pertemuan itu diketahui, puskesmas setempat tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan (kesling) karena tidak diberitahu mengenai keberadaan SPPG tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Pelajar Keracunan MBG di Garut Bertambah Jadi 569 Orang, 19 Masih Dirawat

Bahkan kata Yudha, Dinas Kesehatan Garut juga tidak mengetahui bahwa SPPG itu sudah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.


"Perlu diketahui satgas MBG Garut sudah dibentuk oleh bupati garut di tanggal 31 Augustus 2025," ucapnya.


Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa tugas satgas secara jelas adalah melakukan pengendalian dan pengawasan keamanan pangan MBG. 


Sejumlah SKPD masuk dalam keanggotaan satgas, termasuk fasilitasi perizinan SLHS dan monitoring kesehatan lingkungan di SPPG.


“Keracunan makanan ini terjadi karena Pemkab Garut lalai mengawasi SPPG Al Bayyinah 2. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang. Pemkab Garut harus memastikan keamanan pangan di setiap SPPG, sebab kesehatan siswa adalah hal yang paling penting," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved