Investasi Bodong hingga Pinjol Ilegal di Ciamis Dinilai Makin Marak, Edukasi jadi Peran Penting

Bukan hanya UMKM yang terlibat pinjol, melainkan orang bayar UKT juga sudah menggunakan pinjaman online.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa bekerja sama dengan Forum Ketahanan Bangsa, OJK Tasikmalaya, dan Diskominfo Ciamis menggelar acara penyuluhan jasa keuangan bertempat di Hotel Priangan, Selasa (23/7/2024 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa bekerja sama dengan Forum Ketahanan Bangsa, OJK Tasikmalaya, dan Diskominfo Ciamis menggelar acara penyuluhan jasa keuangan bertempat di Hotel Priangan, Selasa (23/7/2024)

Agun mengaku miris dengan semakin mencuatnya persoalan pinjaman online ilegal, judi online, investasi bodong, dan bank emok di Kabupaten Ciamis.

"Saya di Komisi XI DPR RI sudah mendorong ketua FKB Ciamis Ijudin salah satunya dengan membentuk forum pemberantasan judi di Ciamis, dia jadi ketuanya dan saya hadir sebagai anggota Komisi XI bagian dari FKB membawa OJK untuk juga memberikan kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman online," kata Agun kepada awak media.

Baca juga: Imbau ASN Bersikap Netral pada Pilkada Ciamis 2024, Korpri Ciamis: Pelanggar akan Disanksi

Menurutnya, bukan hanya UMKM yang terlibat pinjol, melainkan orang bayar UKT juga sudah menggunakan pinjaman online.

Mereka yang terjerat mau ditangani pun sulit, kata dia, sebab pinjolnya di ranah ilegal.

"Pemblokiran situs-situsnya dilakukan sudah cukup banyak mencapai ribuanlah di pusat itu, tapi ya kembali kepada masyarakatnya. Jadi kegiatan seperti ini lebih kepada edukasi ke masyarakat untuk tidak mudah tergiur atau terpancing dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal," tambahnya.

Baca juga: 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Terjahit Tol Getaci, Mana Saja Desanya?

Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman mengatakan bahwa penanganan judi online, pinjaman online ilegal dan bank keliling ini perlu melibatkan masyarakat secara langsung dalam edukasinya.

"Kami juga didampingi oleh Kepala departemen hubungan kelembagaan OJK, kami bersama-sama mengedukasi masyarakat di Ciamis khususnya mengenai bahayanya menggunakan pinjaman-pinjaman online yang ilegal termasuk juga waspada terhadap investasi-investasi bodong," jelas Melati.

Nantinya mereka akan sama-sama memainkan peran masing-masing, contohnya tadi pagi di Masjid agung Ciamis FKB dan OJK Tasikmalaya mengedukasi ibu-ibu pengajian untuk mulai mengingatkan anak-anak mereka tentang pinjol karena kasus ini jangka panjang.

Baca juga: Luthfia dan Rafhael Terpilih jadi Mojang Jajaka Pinilih Ciamis Tahun 2024

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ciamis, Tino Armyanto mengaku pihaknya memiliki peran penting dalam menanggulangi pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

"Kami aktif menyebarkan informasi mengenai bahaya dan cara mengenali pinjaman online ilegal dan investasi bodong melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, website resmi, dan kampanye publik," ucapnya.

Di samping itu, Diskominfo Ciamis juga telah melakukan berbagai program edukasi dan penyuluhan, berupaya meningkatkan literasi digital dan keuangan masyarakat agar mereka lebih waspada terhadap praktik-praktik keuangan yang merugikan.

Baca juga: Tanggapan Pemkab Ciamis Soal Catin yang Harus Serahkan Kitri ke KUA Sebelum Menikah

"Dan sekarang kami bekerja sama dengan OJK, DPR RI, dan lembaga lainnya dalam upaya penanganan dan penindakan terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal dan investasi bodong," imbuhnya.

"Kami turut serta dalam pengawasan dan penindakan terhadap situs dan aplikasi pinjaman online ilegal dengan melakukan pemblokiran serta melaporkan ke pihak berwenang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved