Caleg Terpilih Jadi Tersangka
Kader Tersangka Korupsi Tampomas, DPD PAN Sumedang: Akan Ada Pendampingan Hukum
DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat, angkat bicara soal kadernya yang tersandung korupsi.
Politisi PAN yang menang Pileg 2024 dan akan dilantik pada Agustus, DS atau Diki Suharto, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan bus pariwisataTransmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas).
DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.
Baca juga: Pemenang Gugatan Optimistis Uang Konsinyasi Lahan Tol Cisumdawu Sumedang Bisa Cair, Walau Terhambat
Berdasarkan hasil perhitungan Kejari Sumedang, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp686 juta atau tepatnya Rp 686.600.000.
"Bagaimanapun, Pak Diki adalah masih sebagai kader PAN, juga sebagai caleg terpilih yang pada 13 Agustus 2024 akan ada pelantikan," ungkap dia.
"DPD PAN Sumedang apresiasi kinerja Kejaksaan dan aparat penegak hukum, semoga jadi pengayom," ujar Bagus menambahkan.
Baca juga: Bus Pariwisata yang Diduga Dikorupsi Caleg Terpilih di Sumedang Ternyata Milik Pemprov Jabar
"Kami tidak akan intervensi, tapi karena DS sebagai kader punya hak, yaitu masalah pendampingan hukum," kata Bagus di kantor DPD PAN Sumedang, Jumat (5/7/2024).
Bagus menilai, pendampingan hukum dilakukan sebab penetapan tersangka masih belum terlihat kebenarannya.
Adapun kebenaran bahwa DS melakukan tindak pidana korupsi atau tidak, menurutnya, dapat ditentukan dalam pengadilan nanti.
Baca juga: BREAKING NEWS! Caleg Terpilih di Sumedang Jadi Tersangka, Korupsi Mobil Pariwisata
"Karena masih proses statusnya, sehingga ada kebenaran yang belum bisa dipastikan, nanti hakim yang menentukan,"
"Kami akan memantau sampai kelihatan benang merahya sampai inkrah pengadilan," katanya.
Di samping itu, DPD PAN Sumedang juga berkonsultasi ke DPW dan DPP.
Fraksi PAN di Komisi I DPRD Sumedang berkoordinasi dengan KPU dan Sekretariat DPRD, supaya kasus yang menjerat kadernya ini tidak mengganggu proses pelantikan yang sudah terjadwal. [*]
Caleg Terpilih PAN Sumedang Bakal Tetap Dilantik Meski Terjerat Kasus Korupsi Tampomas |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Bus Tampomas, Pelantikan Caleg Terpilih PAN Sumedang Ditunda |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Caleg Terpilih PAN Sumedang yang Tersandung Kasus Tampomas Yakin Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Kronologi Caleg Terpilih PAN Sumedang Tersangka Korupsi Tampomas Menurut Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Kader PAN Pemenang Pileg 2024 Tersandung Dugaan Korupsi, KPU: Bisa Saja Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.