Caleg Terpilih Jadi Tersangka

Kader Tersangka Korupsi Tampomas, DPD PAN Sumedang: Akan Ada Pendampingan Hukum

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Dokumentasi TribunJabar.id
Bus Wisata Tampomas untuk melayani wisatawan keliling sejumlah destinasi wisata di Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat, angkat bicara soal kadernya yang tersandung korupsi.

Politisi PAN yang menang Pileg 2024 dan akan dilantik pada Agustus, DS atau Diki Suharto, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan bus pariwisataTransmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas).

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.

Baca juga: Pemenang Gugatan Optimistis Uang Konsinyasi Lahan Tol Cisumdawu Sumedang Bisa Cair, Walau Terhambat

Berdasarkan hasil perhitungan Kejari Sumedang, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp686 juta atau tepatnya Rp 686.600.000.

"Bagaimanapun, Pak Diki adalah masih sebagai kader PAN, juga sebagai caleg terpilih yang pada 13 Agustus 2024 akan ada pelantikan," ungkap dia.

"DPD PAN Sumedang apresiasi kinerja Kejaksaan dan aparat penegak hukum, semoga jadi pengayom," ujar Bagus menambahkan.

Baca juga: Bus Pariwisata yang Diduga Dikorupsi Caleg Terpilih di Sumedang Ternyata Milik Pemprov Jabar

"Kami tidak akan intervensi, tapi karena DS sebagai kader punya hak, yaitu masalah pendampingan hukum," kata Bagus di kantor DPD PAN Sumedang, Jumat (5/7/2024).

Bagus menilai, pendampingan hukum dilakukan sebab penetapan tersangka masih belum terlihat kebenarannya.

Adapun kebenaran bahwa DS melakukan tindak pidana korupsi atau tidak, menurutnya, dapat ditentukan dalam pengadilan nanti.

Baca juga: BREAKING NEWS! Caleg Terpilih di Sumedang Jadi Tersangka, Korupsi Mobil Pariwisata

"Karena masih proses statusnya, sehingga ada kebenaran yang belum bisa dipastikan, nanti hakim yang menentukan,"

"Kami akan memantau sampai kelihatan benang merahya sampai inkrah pengadilan," katanya.

Di samping itu, DPD PAN Sumedang juga berkonsultasi ke DPW dan DPP.

Fraksi PAN di Komisi I DPRD Sumedang berkoordinasi dengan KPU dan Sekretariat DPRD, supaya kasus yang menjerat kadernya ini tidak mengganggu proses pelantikan yang sudah terjadwal. [*]

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved