Warga Jatinangor Tercemar Debu

Bos KPS Menduga Laporan Warga Cipacing Sumedang Terdampak Limbah B3 Disuntik Pihak Kedua

Pihak tersebut merupakan pihak kedua yang bekerja sama dengan PT KPS dalam pengelolaan limbah.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
Tumpukan limbah di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS B3) milik PT Karya Putra Sangkuriang (KPS) Cipacing, Jatinangor, Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga Dusun Bojong, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang mengeluhkan dampak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari PT Karya Putra Sangkuriang (KPS). 

Meski begitu, PT KPS menduga bahwa keluhan yang sampai ke telinga wartawan itu "disuntik" oleh pihak tertentu yang memang sebelumnya telah ada hubungan dengan PT KPS. 

Baca juga: Walhi Sebut TPS Limbah B3 di KPS Dekat Pemukiman Warga Cipacing Sumedang Pelanggaran

Pihak tersebut merupakan pihak kedua yang bekerja sama dengan PT KPS dalam pengelolaan limbah. Baru-baru ini, PT KPS memutuskan kontrak dengan pihak pengelola limbah B3 tersebut. 

Pemutusan itu karena perusahaan tersebut tidak menuruti kesepahaman yang telah dijalin oleh masing-masing. 
 
"Ini habis kontraknya pengelola limbah, dan ini sudah biasa,laporan-laporan ini ada yang mendoktrinnya siapa, kemarin saya diaudit juga sama DLH (Dinas Lingkungan Hidup)," kata Ruli Hendarwin, Bos PT KPS saat dihubungi TribunJabar, Kamis (27/6/2024) sore. 

Kontrak dengan sebuah perusahaan pengelola limbah terhenti setelah kerja sama 3 tahun. 

"Sudah 3 tahun berjalan, tapi kesepakatan awal tidak dijalankan, kalau kita lihat karet bisa dimanfaatkan bisa dibakar ke pembakaran ada prosesnya untuk menghasilkan bahan bakar tapi tidak dilakukan,"

"Ini sudah 3 tahun cukup, surat teguran kedua telah diberikan, masih tidak ada perubahan, mending evaluasi saja dulu," katanya. 

Warga yang tinggal di pinggir pabrik merasakan tempat tinggalnya terkena debu dari tempat pembuangan limbah di area perusahaan tersebut. Debu hitam itu menempel di tangan dan telapak kaki yang bersentuhan dengan tembok dan lantai rumah. 

Selain itu, warga juga khawatir debu limbah B3 itu menjadi sumber penyakit di kemudian hari.

Baca juga: 8 Tahun Warga Cipacing Jatinangor Nelangsa, Ingin Solusi dari Debu Pabrik yang Meresahkan

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved