Warga Jatinangor Tercemar Debu

8 Tahun Warga Cipacing Jatinangor Nelangsa, Ingin Solusi dari Debu Pabrik yang Meresahkan

Sekitar 8 tahun warga di Kampung Bojong RW 15 Desa Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang nelangsa. Udara di sekitar tempat tinggal mereka

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Sekitar 8 tahun warga di Kampung Bojong RW 15 Desa Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang nelangsa. Udara di sekitar tempat tinggal mereka 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sekitar 8 tahun warga di Kampung Bojong RW 15 Desa Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang nelangsa. Udara di sekitar tempat tinggal mereka tercemar debu karbon hitam atau bahan dasar karet. 

Dari sisa bahan itu residu berupa debu hitam bertebangan ke tembok-tembok rumah. 

Jika pakaian atau anggota badan menyentuh tembok itu, boleh dipastikan menempel padanya warna hitam dampak dari debu tersebut. 

Bagaimana tidak, rumah dan benteng pabrik pengolahan karet milik PT  Karya Putra Sangkuriang (KPS) hanya berjarak 4 meter. Sementara di balik benteng adalah outlet atau bangunan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS B3). 

"Ya banyak limbah berterbangan, hitam, sudah dari tahun 2016 di sini seperti ini," kata Mumun Tarmunah (55), warga setempat saat ditemui Tribun, Rabu (26/6/2024). 

Mumun memperlihatkan telapak tangan dan telapak kakinya yang hitam saat menyentuh lantai teras rumahnya. 
 
Herman Suherman (50), warga lainnya mengatakan debu tersebut lebih parah ketika musim kemarau datang. 

"Kalau misalya enggak hujan pasti hitam. Kalau sudah musim kemarau pasti parah hitamnya," kata Herman di tempat yang sama. 

Dia mengatakan warga sudah berbicara kepada pihak perusahaan agar ada solusi dari situasi tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan. 

"Ya disampaikan pernah cuman reaksinya enggak jelas," katanya. 

Kondisi itu berlangsung setiap hari. Menurut Herman, memang belum ada kejadian warga menderita infeksi saluran pernafasan akut. Namun justru kondisi itu yang ditakutkan. 

"Kalau sejauh ini belum ada yang mengeluh sakit pernafasan tapi takutnya ke depan jadi sakit pernafasan," katanya. 

Herman dan warga lainnya menuntut ada solusi agar warga tidak terus-terusan mendapat nelangsa dari kondisi tersebut. Memang bukan haknya memindahkan outlet Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS B3), sebab itu wilayah perusahaan. 

"Gimana lah solusinya, berdekatan sekali dengan rumah warga. Saya juga orang pekerja di pabrik, kayaknya enggak mungkin (kalau pindah). Tapi ya gimana solusinya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved