Warga Jatinangor Tercemar Debu

8 Tahun Warga Jatinangor Nelangsa Karena Debu, Begini Jawaban dari Pihak Pabrik PT KPS

Pihak PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), perusahaan spare part otomotif dengan  Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bahan dasar karet yang dikeluh

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Pihak PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), perusahaan spare part otomotif dengan  Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bahan dasar karet yang dikeluhkan warga 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pihak PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), perusahaan spare part otomotif dengan  Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bahan dasar karet yang dikeluhkan warga Dusun Bojong, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengaku selalu mendengarkan keluhan warga

"Yok kita sama-sama perbaikan, oke ada keluhan, selalu ditanggapi. Tapi ada hal-hal yang memang harus memahami. Kalau di lingkungan pabrik, pasti ada konsekuensi," kata Ruli Hendarwin, Owner PT KPS saat dihubungi Tribun, Kamis (27/6/2024) sore. 

Ruli mengatakan, sejauh ini PT KPS selalu berkoordinasi dengan Ketua RW setempat, sehingga apapun keluhan warga asal disampaikan melalui RW, pasti ditanggapi perusahaan. 

"Terus ada keluhan ini (bahwa) warga mesti disuplai suplemen dan buah-buahan, kita koordinasi dengn RW, yang kemarin terdampak, kita kasih ke tiap kepala keluarga buah-buahan, Itu salah satu support kita," katanya. 

Soal debu dari pembuangan limbah yang lokasinya dekat pemukiman warga, Ruli seperti mengakui bahwa ada "kenakalan" yang dilakukan pihak kedua sebagai pengelola limbah. 

Baca juga: 8 Tahun Warga Cipacing Jatinangor Nelangsa, Ingin Solusi dari Debu Pabrik yang Meresahkan

"Tempat limbah itu ya sudah dari dulu, itu sebetulnya gini, itu ada jarak dari benteng KPS itu dua meter atau apa, cuman kan dibangun oleh warga sendiri, selalu ada yang kayak gini," 

"Gini saja, ini karet, yang utama bukan karet tapi packaging, kalau misalnya ikut (aturan) perusahaan, ini tidak boleh ada pengelolaan di TPS. begitu keluar dari produksi, itu langsung diangkut dengan mobil," katanya. 

Tapi nyatanya, ada kenakalan karena urusan limbah adalah hal yang "basah" dan sarat nuansa "politis". 

"Saya sudah kasih teguran beberapa kali, di TPS itu tidak ada pengelolaan, tidak ada pengolahan. Ya itu salah satu upayanya, namun politisnya jalan," katanya. 

Tempat pembuangan sampah itu tidak bisa dipindahkan menjauh dari lokasi yang berdekatan dengan rumah warga, paling tidak untuk saat ini, namun perusahaan berjanji akan memperbaiki apa yang dikeluhkan.  

Baca juga: Selain Polusi Debu, Rumah Waga di Jatinangor Retak Akibat Aktivitas Pabrik

"Kalau saat ini tidak memungkinkan, tapi yang keluar dari produksi kita akan fokuskan supaya tidak bertebaran. Kalau saya dengan (warga) Bojong kondusif, asal dari RW, bukan dari yang lain-lain," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved