Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Muncul 2 Nama Baru dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Teman Kerja Pegi

Muncul dua nama baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan saat diwawancarai di gedung Ditreskrimum Polda Jabar. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Muncul dua nama baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Dua nama itu muncul setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan teman kerja Pegi Setiawan alias Perong, di Mapolda Jabar Jumat (31/5/2024).

Toni RM, kuasa hukum Pegi mengatakan, dua nama itu yakni Iwan dan Yadi, teman kerja Pegi sebagai buruh bangunan. 

"Ada dua saksi lagi yang bersangkutan memang teman kerjanya Pegi Setiawan muncul namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024). 

Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik. 

"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga, artinya Pegi benar-benar ada di Bandung," ucapnya.

Baca juga: Ayah Pegi Datangi Polda Jabar, Kangen Ingin Bertemu Anaknya Sambil Bawa Barang Bukti

Sementara itu, terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman, Toni menyebut bahwa penyidik turut menyita telepon genggam Bondol dan Suparman. 

"Penyidik meminjam Handphone, pak Suharsono dan Suparman, kalau Ibnu tidak punya handphone," ucapnya

Toni tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam para saksi. Diharapkan, dari telepon genggam para saksi ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya.

"Silakan, mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono untuk berkerja 2016, karena sebelum kejadian Pegi ada di Bandung, lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," ucapnya.

"Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami mengungkapkan yang sebenarnya," tambahnya. 

3 Rekan Diperiksa

Tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (31/5/2024). 

Ketiga rekan kerja Pegi itu yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman. Ketiganya diperiksa sejak pukul 16.30 WIB dan baru ke luar gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 22.30 WIB.

Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi mengaku mendampingi langsung pemeriksaan salah satu saksi yakni Bondol. Sedangkan dua saksi lainnya, didampingi kuasa hukum lain. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved