Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Ayah Pegi Datangi Polda Jabar, Kangen Ingin Bertemu Anaknya Sambil Bawa Barang Bukti

Rudi yang datang bersama kuasa hukumnya itu, mengaku belum bertemu lagi dengan anaknya sejak ditangkap Polisi pada Selasa 21 Mei 2024.

Editor: Dedy Herdiana
Dok Pribadi
Ayah Pegi di Bandung saat ditemui Dedi Mulyadi. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, dijenguk ayah kandungnya Rudi Irawan, di rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Jumat (31/5/2024). 

Rudi yang datang bersama kuasa hukumnya itu, mengaku belum bertemu lagi dengan anaknya sejak ditangkap Polisi pada Selasa 21 Mei 2024.

"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ujar Rudi, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Ibunda Pegi Setiawan di Cirebon Ikut Kuasa Hukum ke Polda Jabar, Rindu Anak yang Ditahan

Rudi mengaku, terakhir bertemu Pegi anaknya yakni pada Senin 20 Mei 2024, sebelum ditangkap Polisi. Keduanya diketahui tinggal bersama di kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

"Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan, karena dia dipanggil kerja dia masuk kerja," katanya.

Rudi bersama kuasa hukumnya turut membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan anaknya, namun tidak dijelaskan apa saja barang bukti tersebut.

"Bawa barang bukti, nanti ke pengacara," katanya.

Dendi Rumantika, salah satu tim kuasa hukum Rudi mengatakan, belum dapat dipastikan apakah kedatangannya untuk menemui Pegi diizinkan penyidik atau tidak.

"Ayahnya memohon izin kepada penyidik untuk bertemu anaknya. Belum ada komunikasi (dengan penyidik) cuma kita ingin langsung aja," ujar Dendi. 

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Baca juga: 4 Kelompok Motor di Cirebon Bantah 8 Terpidana dan Pegi Setiawan Bagian Mereka, Akui Eki Anggota XTC

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved