Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati
Pegi Ditampilkan ke Publik Bergaya Rambut Beda dengan di Foto Awal, Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Pegi alias Perong terlihat menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol ke belakang serta dikawal polisi
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi akhirnya menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik dengan gaya rambut baru. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Pegi alias Perong terlihat menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol ke belakang serta dikawal anggota Polisi. Polisi yakin sosok Pegi ini sesuai dengan foto yang beredar di media sosial (medsos).
Baca juga: Pegi Setiawan Ubah Identitas Jadi Robby Irawan, Polda Jabar: PS Terancam Hukuman Mati
Pegi diringkus Polisi pada Selasa 22 Mei 2024 di kawasan Kopo, Bandung. Setelah menjalani pemeriksaan, Polisi akhirnya yakin bahwa Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan yang telah diamankan.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016. Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Baca juga: Respons Polisi Saat Pegi Perong Disebut-sebut Hanya Dijadikan Tumbal dalam Kasus Vina Cirebon
Rudi Irawan Ayah Kandung Pegi Setiawan Diperiksa Penyidik Selama 5 Jam, Dicecar Soal Identitas Ganda |
![]() |
---|
Teman Dekat Pegi Setiawan Diperiksa Polisi Jadi Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Akun Facebook Milik Pegi Setiawan Disita Polda Jabar, Jadi Barang Bukti Kasus Vina Cirebon 2016 |
![]() |
---|
68 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berkas Pegi Setiawan Segera Dilimpahkan |
![]() |
---|
Pesan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Setelah Dipenjara Sekitar 2 Minggu kepada Ibunya, Kartini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.