Ciri-ciri Pungli Tarif Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran Menurut Satgas Saber Pungli

Jika pengunjung ada tiket parkir, maka diharapkan wisatawan akan terhindar dari praktk pungli parkir di kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Ilustrasi pungutan liar atau pungli 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Wisata Pantai Pangandaran masih menjadi wisata primadona dan tempat wisata favorit di Jawa Barat, Indonesia.

Bukan hanya ketika libur panjang, saat akhir pekan pun Pantai Pangandaran tidak 'libur' dari kunjungan wisatawan.

Seiring berkembangnya wisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran terus melakukan pembenahan supaya para wisatawan merasa aman dan nyaman saat berliburan.

Termasuk pembenahan terkait penarikan tarif parkir di kawasan wisata pantai di Pangandaran yang sebelumnya kerap terjadi pungutan liar (pungli) parkir.

Dishub Pangandaran sendiri masih menyerahkan urusan parkir kepada pihak ketiga.

Baca juga: Marak Pungli, Dishub Pangandaran Serahkan Pengelolaan Parkir ke Pihak Ketiga

Guna mengatasi pungli parkir Pemda dan stakeholder lainnya melukan berbagai upaya, seperti halnya sosialisasi dan edukasi.

Anggota Satgas Saber Pungli di Kabupaten Pangandaran, Subarnas menyampaikan, pihaknya telah melakukan penertiban dengan cara pendataan, membuat surat pernyataan dan pembinaan.

"Semua kendaraan yang parkir, baik di parkiran umum ataupun parkir milik per orangan mulai tahun ini harus memakai tiket," ujar Subarnas melalui telpon, Minggu (19/5/2024) pagi.

Baca juga: Pelaku Pungli di Masjid Al Jabbar Diamankan Saber Pungli, Ada Uang Barang Bukti Jutaan Rupiah

Jika pengunjung ada tiket parkir, maka diharapkan wisatawan akan terhindar dari praktk pungli parkir di kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Pada tahun 2023, kata dia, praktik getok harga parkir oleh orang yang tidak bertanggung jawab kerap terjadi di kawasan Pangandaran.

"Seperti bulan November 2023 kemarin. Di Kampung Turis dan Pantai Pangandaran, harga tarif parkir tanpa menunjukan identitas penariknya banyak dikeluhkan pengunjung," ucap Subarnas.

Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Getaci Tuai Masalah di Garut, Dugaan Pungli Oleh Oknum Desa

Maka dari itu, dia mengimbau wisatawan supaya tidak usah memberikan uang jika mendapatkan tagihan parkir oleh orang yang tidak bisa menunjukan identitas atau tidak ada tiket resmi.

"Karena, ciri-ciri pungli itu, salah satunya tidak bisa menunjukan tiket resmi yang sudah disediakan Pemda Pangandaran," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved