Pilkada 2024

PKB Pangandaran Tutup Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Baru Dadang Solihat yang Daftar

Sepanjang pendaftaran dibuka, tercatat hanya satu orang yang mendaftar calon Bupati di DPC PKB Kabupaten Pangandaran, yaitu Dadang Solihat.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
Dadang Solihat (kedua dari kiri) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Bupati ke DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Selasa (30/4/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pengurus DPC PKB Kabupaten Pangandaran menyatakan resmi menutup pendaftaran setelah menerima satu pendaftar bakal calon Bupati bernama Dadang Solihat untuk Pilkada 2024, Selasa (30/4/2024).

Sedangkan jadwal penjaringan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati di DPC PKB Kabupaten Pangandaran dimulai 25 April 2024 sampai 4 Mei 2024.

"Saya sudah diintruksikan oleh Ketua DPW PKB, sudah tutup saja. Beliau (Dadang Solihat) juga, kemarin sudah dengar," ujar Otang Tarlian Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran kepada wartawan seusai menerima Dadang Solihat untuk pendaftaran bakal calon Bupati di Parigi.

Sepanjang pendaftaran dibuka, tercatat hanya satu orang yang mendaftar calon Bupati di DPC PKB Kabupaten Pangandaran, yaitu Dadang Solihat.

Baca juga: Pilkada Bandung Barat, Bakal Calon Bupati Ini Dapat Dukungan dari Ulama

"Ya, mudah-mudahan terproses itu," ucapnya.

Menurut Otang, pihaknya mencatat bahwa bukan hanya Dadang Soliat yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati atau Wakil Bupati di DPC PKB baik langsung maupun secara online.

"Tapi, yang baru mengembalikan itu hanya pak Dadang Solihat," kata Otang.

Otang menjelaskan, bahwa nanti nama-nama yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati Pangandaran ini akan dibawa ke koalisi.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Geber Perekaman E-KTP bagi Pemilih Pemula

"Di koalisi juga kita akan berdiskusi, bernegosiasi dan segala macamnya. Entah dengan PDIP dan dengan yang lain pun kita akan bernegosiasi di situ," kata dia.

Kini pihaknya belum bisa membicarakan pasangan bakal calon Wakil Bupati dan bakal calon Bupati untuk Pilkada 2024.

"Terkecuali, kalau PKB di Pangandaran bisa sendirian mendaftarkan diri ke KPU," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved