Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Geber Perekaman E-KTP bagi Pemilih Pemula

Pasalnya, target perekaman e-KTP untuk pemula saat Pemilu 2024 belum terpenuhi.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di SMAN 2 Ciamis, Selasa (30/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Disdukcapil Kabupaten Ciamis terus menggencarkan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi para pemilih pemula menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Pasalnya, target perekaman e-KTP untuk pemula saat Pemilu 2024 belum terpenuhi.

Tak hanya layanan jemput bola ke sekolah-sekolah atau kecamatan, Disdukcapil Ciamis juga terus berupaya meningkatkan pelayanan di Kantor Disdukcapil sebagai prioritas utama.

Bahkan, Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan selalu berupaya memantau langsung pelaksanaan perekaman e-KTP untuk memastikan proses tersebut berjalan lancar.

Baca juga: TAK Cukup ke PDIP, Dadang Solihat Juga Daftar ke PKB Masuk Bursa Cabup di Pilkada Pangandaran 2024

Yayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.

“Disdukcapil selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target perekaman yang telah ditetapkan. Meskipun terkadang kami terkendala oleh masalah jaringan, namun kami terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan di hari libur pun para staf kami siap memberikan layanan,” ungkap Yayan, Selasa (30/4/ 2024).

Tidak hanya itu, Yayan juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP apabila belum terdaftar, sehingga mereka dapat segera memiliki identitas resmi.

Lebih lanjut, Yayan mengatakan bahwa sebenarnya layanan perekaman e-KTP bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing.

Baca juga: Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Indrawan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Pangandaran

“Proses perekaman sebenarnya dapat dilakukan di Kecamatan masing-masing, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman jika lokasi rumahnya jauh ke kantor Disdukcapil ini,” tambahnya.

Pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Ciamis dalam memaksimalkan perekaman data pemula menjelang Pilkada 2024, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Yayan berharap, langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa setiap warga Ciamis memiliki akses yang sama dalam memberikan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah mendatang. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved