Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Geber Perekaman E-KTP bagi Pemilih Pemula
Pasalnya, target perekaman e-KTP untuk pemula saat Pemilu 2024 belum terpenuhi.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Disdukcapil Kabupaten Ciamis terus menggencarkan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi para pemilih pemula menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Pasalnya, target perekaman e-KTP untuk pemula saat Pemilu 2024 belum terpenuhi.
Tak hanya layanan jemput bola ke sekolah-sekolah atau kecamatan, Disdukcapil Ciamis juga terus berupaya meningkatkan pelayanan di Kantor Disdukcapil sebagai prioritas utama.
Bahkan, Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan selalu berupaya memantau langsung pelaksanaan perekaman e-KTP untuk memastikan proses tersebut berjalan lancar.
Baca juga: TAK Cukup ke PDIP, Dadang Solihat Juga Daftar ke PKB Masuk Bursa Cabup di Pilkada Pangandaran 2024
Yayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
“Disdukcapil selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target perekaman yang telah ditetapkan. Meskipun terkadang kami terkendala oleh masalah jaringan, namun kami terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan di hari libur pun para staf kami siap memberikan layanan,” ungkap Yayan, Selasa (30/4/ 2024).
Tidak hanya itu, Yayan juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP apabila belum terdaftar, sehingga mereka dapat segera memiliki identitas resmi.
Lebih lanjut, Yayan mengatakan bahwa sebenarnya layanan perekaman e-KTP bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing.
Baca juga: Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Indrawan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Pangandaran
“Proses perekaman sebenarnya dapat dilakukan di Kecamatan masing-masing, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman jika lokasi rumahnya jauh ke kantor Disdukcapil ini,” tambahnya.
Pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Ciamis dalam memaksimalkan perekaman data pemula menjelang Pilkada 2024, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
Yayan berharap, langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa setiap warga Ciamis memiliki akses yang sama dalam memberikan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah mendatang. (*)
Curhatan Ade Sugianto Tentang Pilkada 2024 di Malam Nuzulul Quran: Mohon Maaf Pemilu Harus Diulang |
![]() |
---|
10 Daerah di Jawa Barat yang Gugat Hasil Pilkada 2024 Pada MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Pangandaran 2024 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, 3 Daerah Lain di Jabar Juga Gugat |
![]() |
---|
LPI Ambil Bagian Literasi Seksisme Politik Selama Kampanye Pilkada 2024 Lewat Diskusi Publik |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tasikmalaya, Viman-Diky jadi Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.