FPGP3K Ciamis Tuntut Relokasi Guru PPPK, DPRD: Keputusan Ada di MenPAN RB

Ada beberapa petimbangan dalam mengajukan pemetaan, yaitu transportasi hingga jaminan kesehatan para guru PPPK.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Komisi D Bidang Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat menindaklanjuti surat dari Forum Pemetaan Guru PPPK (FPGP3K) yang dilayangkan pada 29 Februari 2024. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAM.COM, CIAMIS - Komisi D Bidang Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat menindaklanjuti surat dari Forum Pemetaan Guru PPPK (FPGP3K) yang dilayangkan pada 29 Februari 2024.

Rapat itu membahas soal relokasi pemetaan guru PPPK yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (4/3/2024).

Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi D, Wakil Ketua Komisi D, Sekretaris, hingga Anggota Komisi D, dan para Guru PPPK yang mewakili pertemuan.

Baehaki Efendi sebagai pengurus forum mengatakan, terdapat beberapa tuntutan tentang relokasi pemetaan guru PPPK.

“Kami menuntut untuk dilakukannya relokasi pemetaan, jadi guru PPPK yang dinasnya di luar daerah asal itu mohon dikembalikan ke daerah asal, karena tidak efektif dalam bekerja,” ujar Baehaki saat diwawancarai usai rapat.

Baca juga: FPGP3K Ciamis Tuntut Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Lebih Dekat Domisili, Didasari 5 Argumen Ini

Menurut dia, ada beberapa petimbangan dalam mengajukan pemetaan, yaitu transportasi hingga jaminan kesehatan para guru PPPK.

“Pertimbangan mereka pindah yang pertama itu transportasi, yang jelas transportasi mereka walaupun mendapatkan gaji atau upah, mereka tidak maksimal dalam menerima gaji karena berat di transportasinya,” lanjutnya.

"Kemudian tuntutan yang kedua, masalah jaminan keselamatan, tadi di forum ini saja diumumkan bahwa ada sekitar lima orang yang pernah dirawat di rumah sakit gara-gara jarak yang jauh untuk menuju ke sekolah," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyebutkan banyak keluhan yang dirasakan guru PPPK saat bertugas.

Baca juga: Detik-detik Lelang Tol Getaci Akan Ditutup, 24 Desa di Kabupaten Ciamis Harap-harap Cemas

“Bahkan teman-teman saya beberapa orang pernah mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan berangkat maupun pulang karena jarak yang jauh, ada yang tangannya sampai patah, ada juga yang sampai masuk ke jurang, banyak lah keluhan-keluhan dari teman-teman,” ujar Baehaki.

Maka dari itu, ia berharap ke depannya para guru PPPK di Kabupaten Ciamis dapat kembali bertugas ke daerah asalnya sesuai dengan harapan.

Sementara itu, sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Wagino Toyib mengungkapkan usulan dari FPGP3K Ciamis diterima dengan baik.

Namun, pihaknya menyatakan, hal tersebut harus membutuhkan waktu, kesabaran, ketelitian dan dikawal sampai tuntas.

Baca juga: Warga Rajadesa Ciamis Keluhkan Maraknya Judi dan Pinjaman Online

Pihaknya mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Ciamis hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved