FPGP3K Ciamis Tuntut Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Lebih Dekat Domisili, Didasari 5 Argumen Ini
Sekitar 128 guru berstatus PPPK di Ciamis tercatat telah mengajukan mutasi.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Puluhan anggota Forum Pemetaan Guru PPPK (FPGP3K) Kabupaten Ciamis, menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Mereka menuntut pemerataan pemetaan guru PPPK dan memohon relokasi ke sekolah yang sesuai dengan domisili terdekat.
Audiensi berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin (4/3/2024).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Sarif Sutiarsa, Wakil Ketua Komisi D Andang Irpan Sahara, Sekretaris Komisi D Wagino, dan Anggota Komisi D Agus Rohmat, Nur Muttaqin, Mamat Surawijaya, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, dan puluhan anggota FPGP3K Ciamis.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Rumah Warga Desa Nasol Ciamis Retak-retak Terdampak Longsor, Begini Kondisinya
Ketua FPGP3K Kabupaten Ciamis, Yulia Febrianti, menyampaikan, bahwa sekitar 91 guru telah mengajukan relokasi ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka.
"Alasan permintaan relokasi adalah ketidaksesuaian dengan ijazah dan mata pelajaran yang diampu, kurangnya efektivitas mengajar karena jarak tempuh yang jauh, kurangnya fokus psikologis dalam melaksanakan tugas pendidikan karena beban pikiran antara pekerjaan dan keluarga, serta ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran akibat biaya transportasi dan biaya hidup yang tinggi, serta kekhawatiran akan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja," papar Yulia.
Yulia berharap agar pemerintah mengeluarkan regulasi atau kebijakan mengenai relokasi bagi guru PPPK di Kabupaten Ciamis sebelum perpanjangan kontrak berikutnya.
Dia juga berharap supaya Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dapat mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ke sekolah tempat relokasi yang diajukan.
Baca juga: KPU Ciamis Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Sempat Skorsing
Sementara Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Ciamis, Sarif Sutiarsa, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendukung perjuangan FPGP3K.
"Kami berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) untuk membahas regulasi terkait relokasi guru PPPK," kata Sarif.
Kemudian, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan rekomendasi ke pusat, namun belum ada keputusan yang turun.
"Begitu rekomendasi itu diterima, Kami akan segera memetakan guru PPPK yang jauh dari domisili mereka," imbuhnya.
Lalu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap guru PPPK yang ingin dimutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka. Sekitar 128 guru telah mengajukan mutasi. (*)
| Hari Listrik Nasional Malah Mati Lampu di Cianjur, Banyak Anak Sekolah Terpaksa Tak Mandi |
|
|---|
| Sopir Ambulans Wafat Seusai Antar Jenazah ke Rumah Duka di Ciamis |
|
|---|
| 7 Wilayah Priangan Timur, Prediksi Cuaca Hari Ini Diguyur Hujan Waspada Angin Kencang |
|
|---|
| Dari Aksi ke Edukasi, KNPI Cihaurbeuti Ubah Wajah Gerakan Pemuda Lewat Literasi Hukum |
|
|---|
| Pohon Besar Tumbang Rusak Rumah Warga Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/PGP3K-Kabupaten-Ciamis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.