FPGP3K Ciamis Tuntut Relokasi Guru PPPK, DPRD: Keputusan Ada di MenPAN RB

Ada beberapa petimbangan dalam mengajukan pemetaan, yaitu transportasi hingga jaminan kesehatan para guru PPPK.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Komisi D Bidang Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat menindaklanjuti surat dari Forum Pemetaan Guru PPPK (FPGP3K) yang dilayangkan pada 29 Februari 2024. 

"Sementara keputusan tetap berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)," imbuhnya.

Wagino mengungkapkan, pihaknya berencana akan mengunjungi KemenPANRB di Jakarta dalam waktu dekat di minggu ini.

“Walaupun itu keputusannya kembali ya ada di Kementerian PANRB kami tetep harus memperjuangkan sampai tuntutan itu berhasil,” tambah Wagino.

Baca juga: 15 Atlet Sepatu Roda Ciamis Ikuti Kejurnas Champ of The Champ 2024 di Semarang

Hal senada diungkapkan Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi. Dirinya berharap agar tindak lanjut dari surat tersebut dapat segera terealisasikan.

“Kita sedang menunggu tindak lanjut dari surat tersebut, kita sudah mengomunikasikannya beberapa kali dan juga koordinasi dengan kabupaten/kota yang lain, mudah-mudahan bisa segera terealisasikan,” ucap Ai Rusli.

Dia melanjutkan, sebelumnya Bupati Ciamis juga sudah lama memerintahkan untuk melakukan relokasi guru PPPK.

"Dengan begitu, saya berharap agar para guru PPPK tetap optimis dan kami akan terus mendorong untuk relokasi tugas itu bisa direalisasikan secara optimal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved