Pemilu 2024

Warga Adat Kampung Naga Tasikmalaya Nyoblos Pemilu 2024, Sesepuh: Semoga yang Terpilih Amanah

Setiap individu di Kampung Naga memiliki kebebasan untuk memilih sesuai hati nuraninya.

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan/Aldi M Perdana
Suasana TPS 002 Kampung Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (14/2/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA -  Warga adat Kampung Naga menunjukkan antusiasme mereka dalam memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2024).

Mereka terlihat berbaris dengan penuh semangat memasuki tenda TPS untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif di bilik suara.

Baca juga: Penting! Tata Cara Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2024 bagi Pemilih Pemula

Terdapat total 288 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan 140 laki-laki dan 148 perempuan Di TPS 002 Kampung Naga. Namun, dari jumlah tersebut, 5 orang telah meninggal dunia, 2 orang pindah tempat, dan 1 orang tidak ditemukan, sehingga hanya 279 DPT yang berpartisipasi.

Sesepuh Kampung Naga, Ade Suherlin, menekankan pentingnya amanah bagi pemimpin yang terpilih nantinya. Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, mereka membutuhkan keamanan dan kesejahteraan dari pemimpin yang dipilih.

Baca juga: TPS Pemilu 2024 Buka Hingga Jam Berapa Hari Ini? Ini Ketentuan Waktu dari KPU

"Amanahlah, kami sebagai masyarakat yang berada di bawah itu butuh murah sandang, murah pangan," ungkapnya.

Ade juga menegaskan bahwa meski mereka adalah masyarakat adat, mereka tetap warga negara Indonesia dengan hak dan kewajiban yang sama seperti warga lainnya. Falsafah hidup mereka mendorong untuk menaati perintah dengan cepat, menjawab panggilan dengan segera, dan memenuhi permintaan dengan tepat waktu.

"Pemilihan ini merupakan perintah dari negara untuk menyuarakan hak pilih warga, termasuk masyarakat adat Kampung Naga," jelasnya.

Baca juga: Beres Nyoblos, Pj Gubernur Jabar Pantau Situasi TPS di Berbagai Titik Kota Bandung

Terkait pilihan politik, Ade menjelaskan bahwa setiap individu di Kampung Naga memiliki kebebasan untuk memilih sesuai hati nuraninya. Meskipun demikian, APK tidak boleh dipasang di tempat mereka karena masyarakat adat Kampung Naga menjunjung tinggi nilai keadilan bagi semua.

"Masyarakat adat Kampung Naga yang berpartisipasi menyumbangkan suaranya, mungkin 223 orang kalau tidak salah yang tercatat," tambahnya.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved