Rabu, 8 April 2026

Pemilu 2024

Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024-2029

Partai Buruh, Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai UMMAT tidak memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Logo DPRD Kabupaten Tasikmalaya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih pada Kamis (2/5/2024) malam di Hotel Alhambra.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, hasil rapat rekapitulasi tidak ada perubahan, sehingga penetapan perolehan kursi anggota DPRD terpilih yang dilakukan mengacu pada hasil rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sudah tidak lagi ada perubahan. Kemarin, kami menunggu surat dari MK ke KPU dan diteruskan ke kami, dijelaskan bahwa sudah ada surat dari KPU pusat, untuk Kabupaten Tasikmalaya tidak ada perselisihan hasil Pemilu, sehingga kami sudah bisa menetapkan perolehan kursi dan juga menetapkan calon terpilih untuk DPRD," ucapnya kepada TribunPriangan.com di lokasi pada Kamis (2/5/2024).

Berikut hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah ditetapkan KPU:

Jumlah total: 50 kursi

1. Partai Gerindra = 9 kursi
2. PDI-P = 9 Kursi
3. PKB = 8 kursi
4. Partai Golkar = 7 kursi
5. PPP = 6 kursi
6. PAN = 4 kursi
7. PKS = 3 kursi
8. Partai Demokrat = 3 kursi
9. Partai NasDem = 1 kursi

Sementara Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai UMMAT tidak memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Terpilih Periode 2024-2029, Gerindra Dapat 10 Kursi

Sedangkan berikut daftar 45 nama anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang ditetapkan KPU berdasarkan hasil Pileg 2024:

Dapil I (Cigalontang, Mangunreja, Sariwangi, Singaparna, Sukarame, Tanjungjaya)

1. Muhamad Hakim Zaman
2. Jejeng Zainal Muttaqin
3. Budi Ahdiat
4. Ai Diantani Adr Sugianto
5. Aditya S. Ramdani
6. Erry P
7. Asep Budiawan,
8. Sinta Sofia

Dapil II (Cisayong, Leuwisari, Padakembang, Rajapolah, Sukahening, Sukaratu)

1. Ami Fahmi
2. Rd. Eres Ruslil Aeres
3. Fikri Ansori
4. Nanang Romli
5. Dadi Pardilah Qosim
6. Rofi Hilmi Ali Hussein
7. Dedi Kurniawan

Dapil III (Ciawi, Jamanis, Kadipaten, Pagerageung, Sukaresik)

1. Acep
2. Usman Kusmana
3. Aef Syaripudin
4. Moch Arief Arseha
5. Dedi Zulharman
6. Mamat Rahmat
7. Karom

Baca juga: 45 Nama Ditetapkan KPU Sebagai Anggota DPRD Kota Cimahi Terpilih Periode 2024-2029, Ada Siapa Saja?

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved