VIRAL! Satu Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran Dipecat Gara-gara Hal Ini

VIRAL! Satu Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran Dipecat Gara-gara Hal Ini

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Keterangan Ketua KPU Pangandaran Muhtadin Soal viralnya Satu Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran Dipecat 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Viral, beredar sebuah video satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran menyebut nomor 2 dan nama Prabowo.

Dalam Video berdurasi 17 detik tersebut, terlihat satu wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan Aula Hotel.

Saat merekam, di akhir video anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Video tersebut pun akhirnya viral karena sudah beberapa kali dibagikan di media sosial aplikasi WhatsApp dan sempat di Facebook.

Baca juga: Ribuan KPPS di Pangandaran Ikuti Bimtek Pemilu 2024, Muhtadin Pastikan Mereka Memiliki Modalitas

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (27/1/2024) kemarin sebelum kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) KPPS.

"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.

Dia sebelumnya sudah dilantik dan menjadi anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran. Namun untuk namanya, Ia mengaku tidak tahu.

"Ya, katanya cuman heurey (bercanda). Tapi, saya mah enggak memandang itu bercanda. Karena, menyebutkan citra diri peserta Pemilu," katanya.

Setelah kejadian tersebut, sebelumnya Ia sempat meminta untuk segera ada klarifikasi.

"Tapi, katanya sudah dipecat," ucap Muhtadin. *

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved