Komplotan Pencuri Domba di Kota Tasikmalaya Ternyata Ditangkap di Kawasan Lembang KBB
Komplotan Pencuri Domba di Kota Tasikmalaya Ternyata Ditangkap di Kawasan Lembang KBB
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Komplotan spesialis maling domba yang beraksi di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil diringkus Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Ciamis di salah satu pom bensin yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Diketahui, pria berinisial AK (32) dan AM (41), yang keduanya berasal dari Kabupaten Garut merupakan komplotan spesialis maling domba yang beraksi di beberapa wilayah Jawa Barat.
AK diketahui diringkus oleh Polres Tasikmalaya Kota, sedangkan AM diringkus oleh Polres Ciamis.
Sebelumnya, sempat viral rekaman CCTV dua orang yang melakukan pencurian hewan ternak domba di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pekan lalu.
“Pada Selasa (24/11/2023) lalu, kami mendapatkan informasi terkait pencurian di wilayah hukum Polsek Kawalu pada pukul 05.00 WIB pagi,” jelas Kasatreskim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal kepada TribunPriangan.com pada Rabu (1/11/2023).
Menggunakan satu unit mobil Avanza warna putih, tambahnya, dua orang pelaku mengangkut tiga ekor domba dari kandang milik warga.
Baca juga: Spesialis Pencuri Domba di Kota Tasikmalaya Gunakan Mobil Avanza Saat Beraksi
“Pelaku lainnya yang berinisial AM (42) yang juga masih warga Garut, ditahan oleh Polres Ciamis,” jelas Fetrizal.
“Namun, yang berperan sebagai eksekutor ialah AK yang ditangkap di wilayah hukum kami. Sedangkan AM yang ditangkap oleh Polres Ciamis berperan sebagai pihak yang memantau di TKP dan sopir mobil Avanza tersebut,” lanjutnya.
Fetrizal kemudian menambahkan, bahwa para pelaku awalnya datang dan melakukan pemantauan di TKP. Setelah dinilai aman, pelaku mengambil dan mengangkut satu ekor domba ke dalam mobil.
"Mereka kembali ke kandang domba untuk mengambil dua ekor lainnya. Tiga ekor domba itu dibawa tersangka ke Kabupaten Bandung untuk dijual," lengkap Fetrizal.
Tambahnya, komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah, seperti di Lembang, Tasikmalaya, dan Ciamis.
“Jadi, di setiap daerah, pasangan untuk melakukan pencuriannya beda-beda," lengkap Fetrizal.
Baca juga: Tol Getaci Stoom Walls 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya, Ini Nama Kelurahannya
“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Update Jadwal Musim Hujan di Kota Tasikmalaya, Prediksi BMKG Lengkap dengan Sebaran Waktu Hujan
Polres Ciamis Amankan Massa yang Lakukan Aksi Perusakan Pos Pengamanan Kantor DPRD Ciamis |
![]() |
---|
Sound System Hingga Kunci Mobil Pribadi Ketua DPRD Ikut Raib Dijarah Massa Aksi |
![]() |
---|
Usai Dirusak Massa, Fasilitas DPRD Kota Tasikmalaya Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Cuaca Kota Tasik Per Jam Sabtu 30 Agustus 2025 Pagi hingga Malam, Hujan Masih Akan Mengguyur |
![]() |
---|
Cerita Satpam DPRD Kota Tasikmalaya Seusai Massa Merusak Fasilitas Gedung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.