Suami Aniaya Istri dengan Pisau Cutter di Tasikmalaya, Ada 30 Adegan Dalam Rekontruksi

Sebanyak 30 adegan diperagakan pada rekontruksi penganiayaan seorang istri oleh suaminya terjadi di wilayah Kecamatan Taraju

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
REKONTRUKSI - Pelaku penganiayaan IA ketika memperagakan adegan rekontruksi yang dilakukan terhadap istrinya (peran pengganti) berlokasi di halaman Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (6/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebanyak 30 adegan diperagakan pada rekontruksi penganiayaan seorang istri oleh suaminya terjadi di wilayah Kecamatan Taraju, yang digelar di halaman Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (6/11/2025).

Untuk kejadian terjadi pada Senin (29/9/2025) yang dilakukan pelaku yang berinisial IA (28) melakukan penganiayaan menggunakan pisau kater ke istrinya inisial AN (27) di kediamannya.

Rekontruksi tadi siang langsung dilakukan oleh IA (28), sedangkan korban tidak menghadiri dan digantikan peran pengganti.

Penganiayaan tersebut di awali dengan terjadinya cekcok mulut antara pelaku dengan istrinya sendiri yang diduga tidak mau digugat cerai oleh istrinya.

Dalam adegan terlihat pelaku mencabut pisau lipat yang diselipkan di saku celananya dengan menghujamkan beberapa kali tusukan kearah tubuh istrinya.

Baca juga: 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terbelah Tol Geta, Ini Namanya

Bahkan, dalam kondisi tubuh berlumuran darah, istrinya semoga terkapar bersama pelaku, namun sesaat kemudian, pelaku yang juga terluka di bagian tangannya langsung berdiri menuju motornya dengan maksud melarikan diri.

Pada rekontruksi tersebut tergambar bagaimana sadisnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap AN yang merupakan istrinya sendiri. 

"Saya gelap mata pa karena istri saya terus-terusan meminta cerai," ungkap tersangka IA disela-sela melakukan adegan rekontruksi

Senada dikatakan pengacara pelaku Asep Hanhan berdalih bahwa penganiayaan yang dilakukan kliennya hanya spontan dan tidak ada unsur perencanaan.

"Niatnya baik, ingin mempertahankan rumah tangganya dengan alasan sayang pada anaknya, namun istrinya justru menyambutnya dengan tidak baik, sehingga pelaku emosi hingga terjadilah penganiayaan," jelas Asep.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Tasik Aiptu Josner Ringgo mengatakan, pihaknya menggelar rekontruksi tapi tidak menghadirkan korban secara langsung karena menjaga kondisi psikologis. 

"Yang pertama kita menjaga kondisi psikologis korban, karena jika dia melihat langsung dalam rekontruksi dikhawatirkan akan membuka kembali ingatan pada kejadian yang nyaris merenggut nyawanya" Kata Josner ketika dikonfirmasi wartawan.

Aiptu Josner menuturkan, dalam rekontruksi yang juga dihadiri pihak kejaksaan dan pengacara pelaku.

Sedangkan untuk rekontruksi tadi jumlahnya cukup banyak dan dilakukan pelaku, tapi korban diperankan pengganti lain.

"Dari 30 adegan yang peragakan oleh pelaku, semuanya ada kesesuaian dengan keterangan pelaku, korban dan juga saksi saksi yang telah kami periksa" jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved