Spesialis Pencuri Domba di Kota Tasikmalaya Gunakan Mobil Avanza Saat Beraksi
Spesialis Pencuri Domba di Kota Tasikmalaya Gunakan Mobil Avanza Saat Beraksi, Ditangkap di Lokasi Ini
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Seorang pria berinisial AK (32) asal Kabupaten Garut diringkus pihak kepolisian lantaran diduga telah mencuri domba di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Melalui penyidikan yang mendalam, rupanya pelaku masih satu komplotan dengan pencuri domba yang sebelumnya ditangkap oleh Polres Ciamis di wilayah hukumnya.
“Para pelaku ini beraksi di beberapa wilayah di Jawa Barat. Jadi, para pelaku ini merupakan spesialis pencurian Hewan Ternak yang Tempat Kejadian Perkaranya (TKP-nya) cukup banyak, namun masih di wilayah Jawa Barat,” jelas Kasatreskim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal kepada TribunPriangan.com pada Rabu (1/11/2023).
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan Polres Ciamis terkait beredarnya rekaman CCTV pencurian tiga ekor domba di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Pada Selasa (24/11/2023) lalu, kami mendapatkan informasi terkait pencurian di wilayah hukum Polsek Kawalu pada pukul 05.00 WIB pagi,” terang Fetrizal.
Menggunakan satu unit mobil Avanza warna putih, tambahnya, dua orang pelaku mengangkut tiga ekor domba dari kandang milik warga.
Baca juga: Tol Getaci Stoom Walls 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Nama Desanya
“Pelaku lainnya yang berinisial AM (42) yang juga masih warga Garut, ditahan oleh Polres Ciamis,” jelas Fetrizal.
“Namun, yang berperan sebagai eksekutor ialah AK yang ditangkap di wilayah hukum kami. Sedangkan AM yang ditangkap oleh Polres Ciamis berperan sebagai pihak yang memantau di TKP dan sopir mobil Avanza tersebut,” lanjutnya.
Fetrizal kemudian menambahkan, bahwa para pelaku awalnya datang dan melakukan pemantauan di TKP. Setelah dinilai aman, pelaku mengambil dan mengangkut satu ekor domba ke dalam mobil.
"Mereka kembali ke kandang domba untuk mengambil dua ekor lainnya. Tiga ekor domba itu dibawa tersangka ke Kabupaten Bandung untuk dijual," lengkap Fetrizal.
"Komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah, seperti di Lembang, Tasikmalaya, dan Ciamis. Jadi, di setiap daerah, pasangan untuk melakukan pencuriannya beda-beda," lengkapnya.
Bahkan, sambung Fetrizal, para pelaku ini ditangkap di salah satu pom bensin yang berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Ciamis ketika sedang melakukan penyelidikan.
Baca juga: Update Jadwal Musim Hujan di Kabupaten Tasikmalaya, Prediksi BMKG Lengkap dengan Sebaran Waktu Hujan
“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)
Viral Nasi Tutug Oncom Jadi Menu MBG di Tasikmalaya, Camat: Kandungan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Peduli Pengangguran Polres Ciamis Gelar Job Fair 2025, Buka 1.350 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Selasa 26 Agustus 2025, Layanan Dimulai 08.00 WIB |
![]() |
---|
Bak Adegan Film, Pencuri Motor di Pangandaran yang Bawa Grand Max Terperosok ke Jurang Saat Dikejar |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.