CPNS 2023
Hasil Lolos Seleksi Administrasi PPPK Berubah Jadi TMS? Ternyata Ini Penyebabnya Kata BKN
Hasil Lolos Seleksi Administrasi PPPK Berubah Jadi TMS?, Ternyata Ini Penyebabnya Kata BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Adapun lembaga dan instansi pemerintah telah diberikan waktu tanggapan sanggah untuk bisa mengecek atau memverifikasi ulang kesesuaian persayaratan ketentuan umum dan khusus yang ditetapkan.
Yakni dengan cara memeriksa kembali dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Baca juga: Bagaimana Proses Sanggahan Pelamar CPNS dan PPPK Dapat Diterima Instansi atau Lembaga?
Ketentuan Proses Masa Sanggah
Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada tanggal yang telah ditetapkan BKN.
Sedangkan masa batas waktu pengumuman akan berlangsung selama seminggu.
Adapun sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan menggunakan data persyaratan yang telah lebih dulu diupload pada tanggal pendaftaran di SSCASN.
Selain itu, melansir laman resmi Frequently Asked Questions (FAQ), sanggahan akan diterima jika kesalahan yang ditemukan bukan berasal dari para peserta.
Baca juga: Ancaman KemenPAN-RB Bagi Peserta Jika Lakukan Hal Ini saat Sanggahan Seleksi Administrasi CPNS 2023
Hasil verifikasi ulang harus sesuai dengan data yang diunggah peserta yang berdasar kepada persyaratan instansi maupun lembaga yang dilamar.
Maka dari itu, jika para pelamar telah menyadari kesalah yang dibuat sediri, ada baiknya agar tidak mengajukan masa sanggah sebab tidak akan berpengaruh sekalipun, sebab tidak akan merubah hasil daripada verifikasi.
Langkah Ajukan Sanggah CPNS-PPPK 2023
Malansir Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, fitur Ajukan Sanggah atau Masa Sanggah bukan serta merta untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
Sebab dalam fitur tersebut, pelamar harus memiliki alasan Sanggah yang diisi dengan benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Baca juga: Tes SKD di Depan Mata, Cek Passing Grade SKD CPNS 2023 untuk Umum Hingga Penyandang Disabilitas
Sebab jika pelamar menyadari kesalahannya secara pribadi, disarankan untuk tidak menggunakan fitur ini, karena tidak dapat mengubah hasil Verifikasi.
Berikut adalah cara untuk mengajukan sanggah dalam seleksi CPNS-PPPK 2023:
- Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul notifikasi “Mohon Maaf.Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” dan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
- Peserta yang dinyatakan TMS, bisa klik “Ajukan Sanggah”, maka akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
- Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah, dimana pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
- Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer dan klik “Akhiri Proses Sanggah”.
- Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan muncul notifikasi “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.
- Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil, sebab 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS.
- Jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah, karena segala bentuk permohonan, permintaan atau alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
- Setelah mengisi sanggahan, maka akan muncul notifikasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik "Iya", dan jika tidak yakin klik "Tidak".
- Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pengajuan sanggah berhasil. Pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali.
- Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, maka akan muncul notifikasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah.
- Silahkan refresh halaman resume Anda”.
- Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume dan akan muncul notifikasi “Anda sudah pernah menyanggah.
Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”. - Jika masa sanggah telah berakhir maka akan muncul notifikasi “masa sanggah sudah berakhir” artinya pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS
CPNS 2023
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023
TMS
Langkah Ajukan Sanggah
Ketentuan Proses Masa Sanggah
Hanya Berlaku Satu Kali, Simak 3 Contoh Kalimat Sanggahan saat Masa Sanggah CPNS 2023 Berlangsung |
![]() |
---|
Bingung dengan Kata-Kata Saat Lakukan Sanggah? Berikut 3 Contoh Kalimat Sanggah CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Dapat Hasil Baik dari Seleksi CPNS dan PPPK? Simak Contoh Soal CAT untuk Persiapan Tahap SKD Nanti |
![]() |
---|
Bagaimana Proses Sanggahan Pelamar CPNS dan PPPK Dapat Diterima Instansi atau Lembaga? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.