CPNS 2023
Hasil Lolos Seleksi Administrasi PPPK Berubah Jadi TMS? Ternyata Ini Penyebabnya Kata BKN
Hasil Lolos Seleksi Administrasi PPPK Berubah Jadi TMS?, Ternyata Ini Penyebabnya Kata BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.
Dimana dalam pengumuman tersebut ada peserta yang dinyatakan lolos dan ada yang tidak.
Pasca mengetahui hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para pelamar akan mengikuti tahap selanjutnya.
Adapun mereka yang dinyatakan gugur, masih dapat mengambil opsi sanggahan pada seleksi perdana ini.
Baca juga: Kapan Seleksi Lanjutan CPNS untuk SKD Berlangsung? Ini Jadwal Lengkapnya
Selain peserta yang dinyatakan gugur sejak awal, bagi meraka yang merasa telah lolos namun tiba-tiba berubah menjadi tidak lulus juga dapat berpartisipasai dalam mengajukan masa sanggah.
Sebab kasus ini juga ada pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Dimana kasus pertama terjadi di Badan Kepegawaian negara (BKN) pada formasi tenaga teknis.
Mengutip situs resmi BKN, Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2023, tertuang dalam Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/X/2023.
Baca juga: Hanya Berlaku Satu Kali, Simak 3 Contoh Kalimat Sanggahan saat Masa Sanggah CPNS 2023 Berlangsung
Pengumuman yang diterbitkan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2023 Imas Sukmariah tersebut, terdapat 3 poin penting, Sebagai berikut :
- Setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terdapat ketidaksesuaian jenis alokasi kebutuhan yang dilamar.
- Pelamar jenis kebutuhan khusus tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan pada Keputusan MENPANRB Nomor 648 Tahun 2023, dengan kata lain identitas satu pelamar yang diubah status kelulusannya yang semula dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi tidak lulus seleksi administrasi.
- Pelamar yang berubah status menjadi dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2, jika keberatan terhadap hasil pemeriksaan ulang, maka pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023.
- Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/ mengubah/ mengunggah ulang/ memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apa pun.
Dengan demikian pesrta yang dinyatakan lulus namun seketika berubah menjadi tidak lulus diperbolehkan untuk mengajukan sanggahan.
Baca juga: Dapat Hasil Baik dari Seleksi CPNS dan PPPK? Simak Contoh Soal CAT untuk Persiapan Tahap SKD Nanti
Diketahui masa sanggah pada seleksi CPNS dan PPPK akan berlangsung dalan beberapa tahap, salah satunya pada hasil seleksi administrasi seperti saat ini.
Dalam penyelenggaraanya seleksi yang diperuntukan untuk mereka dengan jenjang karir minimal SMA ini, akan melewati beberapa tahapan seleksi, salah satu diantaranya adalah Masa Sanggah.
Pemerintah melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) sendiri telah memberikan masa sanggah bagi seluruh peserta melalui Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Masa sanggah sendiri akan diberikan setelah pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), serta hasil integrasi nilai dari seleksi SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Ingin Ajukan Sanggahan Seleksi CPNS? Jangan Sampai Salah Ini Ketentuannya
Dikutip dari laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.
CPNS
CPNS 2023
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023
TMS
Langkah Ajukan Sanggah
Ketentuan Proses Masa Sanggah
Hanya Berlaku Satu Kali, Simak 3 Contoh Kalimat Sanggahan saat Masa Sanggah CPNS 2023 Berlangsung |
![]() |
---|
Bingung dengan Kata-Kata Saat Lakukan Sanggah? Berikut 3 Contoh Kalimat Sanggah CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Dapat Hasil Baik dari Seleksi CPNS dan PPPK? Simak Contoh Soal CAT untuk Persiapan Tahap SKD Nanti |
![]() |
---|
Bagaimana Proses Sanggahan Pelamar CPNS dan PPPK Dapat Diterima Instansi atau Lembaga? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.