CPNS 2023

6 Penyebab Peserta Dinyatakan tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Penjelasannya

Ketahui Ini Penyebab Tak Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

TribunNews.com
Berikut ini 6 penyebab peserta CPNS tidak lolos seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. (ISTIMEWA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih dalam koridor pelaksanaan.

Berdasarkan jadwal yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tepat hari ini, Minggu (15/10/2023), para peserta akan mengetahui hasil dari seleksi administrasi yang beralangsung pada 20 Oktober lalu.

Dalam tahap ini, para peserta akan megerahui hasil perdana mereka dalam seleksi nasional ini, apakah akan lolos ke tahap selanjutnya atau malah sebaliknya.

Nantinya mereka yang dinyatakan lolos akan masuk dalam tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Sementara mereka yang dinyatakan gugur dalam tes tersebut masih bisa mengajukan sanggahan atas ketidakpuasan hasil yang didapat, tetapi dengan syarat ketentuan yang berlaku.

Namun taukah, jika ada kesalahan yang bisa saja membuat para peserta gagal dalam seleksi perdana tersebut.

Baca juga: Lolos Administrasi CPNS 2023? Coba Simulasi Tes CAT Ini, Berikut Link dan Jadwalnya

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan penyebab peserta CPNS tak lolos seleksi administrasi.

Mengutip TribunNews.com, ada enam hal yang menyebabkan seorang peserta dianggap gagal dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, di antaranya :

1. Tidak Memenuhi Syarat Seleksi CPNS 2023

Semua peserta CPNS 2023 wajib memenuhi syarat pendaftaran sesuai instansi yang dilamar, dan peserta yang tidak memenuhi persyaratan maka akan gagal dalam seleksi administrasi.

2. Pernah Curang pada Seleksi CASN

Peserta CPNS 2023 yang terbukti curang akan gagal dalam seleksi administrasi.

Selain itu, peserta CPNS yang curang akan dilarang untuk mendaftar seleksi CASN selanjutnya, dimana ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023.

3. Pernah Mengundurkan Diri pada Seleksi CASN

Peserta CPNS 2023 akan dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi jika pernah mengundurkan diri setelah diterima menjadi PNS pada seleksi CASN sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved