CPNS 2023
6 Penyebab Peserta Dinyatakan tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Penjelasannya
Ketahui Ini Penyebab Tak Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
2. Seleksi SKD
Apabila setelah pengumuman seleksi SKD ada pelamar yang keberatan dengan hasil keputusan instansi, pelamar bisa mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah hasil seleksi SKD diumumkan.
Masa sanggah pada seleksi ini, dijadwalkan pada 21-23 Oktober 2023, jika dijabarkan menurut jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2023, yang dapat diajukan dengan cara :
- Login menggunakan akun masing-masing
- dan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti pendukung.
Baca juga: Astaga! Banyak Pelamar CPNS dan PPPK Penyandang Status TMS saat Daftar, Segini Pendaataannya
3. Integrasi nilai SKD dan SKB
Jika setelah dilakukan pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi SKB.
Masa sanggah pada seleksi ini, dijadwalkan pada 11-13 Januari 2024, jika dijabarkan menurut jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2023, yang dapat diajukan dengan cara yang hampir sama dengan seleksi SKD :
- Login memakai akun masing-masing.
- Jabarjan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
- Sebagai tambahan informasi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
*) Peserta CPNS 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi dan merasa tidak melakukan kesalahan, maka dapat mengajukan sanggah selama masa sanggah. Namun, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNews.com
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS
CPNS 2023
Penyebab Tak Lolos Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi CPNS 2023
CASN
BKN
SKD
masa sanggah
Langkah Ajukan Sanggah
Tahapan Waktu sanggah
tidak lolos seleksi administrasi
Kartu Peserta CPNS yang Dicetak Sebelum Tanggal 12 Diminta Cetak Ulang, Mengapa? Ini Kata BKN |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek dan Cetak Kartu Peserta |
![]() |
---|
Peserta CPNS Bisa Sandang Status TMS Kapan Saja, Begini Cara Rubah dan Syarat yang Harus Terpenuhi |
![]() |
---|
Astaga! Banyak Pelamar CPNS dan PPPK Penyandang Status TMS saat Daftar, Segini Pendaataannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.