CPNS 2023

Kartu Peserta CPNS yang Dicetak Sebelum Tanggal 12 Diminta Cetak Ulang, Mengapa? Ini Kata BKN

Kertu Peserta CPNS yang Telah Dicetak Sebelum Tanggal 12 Diminta Cetak Ulang, Ini Alasan BKN

Kompas.com
Tangkapan layar situs sscasn.bkn.go.id yang menginformasikan pencetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dimulai pada 12 Oktober 2023.(sscasn.bkn.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hasil seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) akan diumumkan hari ini, Minggu (15/10/2023).

Pada tahap ini, para pelamar akan mengetahui apakah lolos atau tidak dalam seleksi administrasi CPNS 2023.

Para peserta diminta untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN atau laman instansi yang dilamar.

Selain itu tak kalah penting, pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang sudah mencetak kartu pendaftaran sebelum 12 Oktober 2023, diimbau untuk mencetak ulang kartu tersebut.

"Ada beberapa informasi terbaru yang perlu pelamar seleksi CASN 2023 ketahui setelah pendaftaran ditutup," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasansaat saat dihubungin Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Ternyata TMS, Ingin Ajukan Sanggah? Begini Caranya

Bukan tanpa alasan jika pencetakan kartu harus dilakukan ulang.

Pasalnya, pencetakan kartu baru harus dilakukan meski para pelamar sudah mendaftar sebelum adanya perpanjangan waktu, dikarenakan kartu pendaftaran pelamar berbeda versi dengan yang berlaku saat ini.

"Seluruh pelamar diminta mencetak kartu pendaftarannya kembali meskipun kalian yang sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," jelas pihak BKN.

Adapun kartu pendaftaran merupakan berkas yang wajib dimiliki setiap pelamar sebagai bukti keikutsertaan dalam seleksi CPNS atau PPPK 2023,

Kartu ini memuat informasi seperti nama, nomor KTP, jenis kelamin, pendidikan, dan formasi jabatan yang dilamar.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan Besok, Begini Cara Mudah Cek Hasilnya

Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi mereka yang dinyatakan lolos, maka secara otomatis harus mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya yakni
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum melangkah ke tahap tersebut para peserta sudah harus dinyatakan lolos dalam tahap awal administrasi.

Pelamar diminta untuk mengecek hasil dengan masuk terlebih dahulu ke akun masing-masing.

Berikut langkah-langkah mencetak kartu pendaftaran CPNS dan PPK 2023:

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved