CPNS 2023

Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK 2023, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan dan Persyaratannya

Berikut Ini Dia Formasi PPPK 2023 dari Kemenko Perekonomian yang Buka 39 Formasi di Tahun Ini

TribunKaltim.com
Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK 2023, Berikut Rincian Formasi dan Persyaratannya (IST/Bangka Pos) 

15. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Baca juga: Waktunya Untuk Belajar, Berikut 10 Latihan Soal CPNS 2023 yang Dilengkapi dengan Kunci Jawaban

16. Bagi Pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan, jika memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:

a.  Melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Menyampaikan tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

 

Tribuners, itu dia beberapa bocoran formasi dari PPPK 2023 khusus untuk Kemenko Perekonomian. Semoga bermanfaat. (*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved