CPNS 2023
Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK 2023, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan dan Persyaratannya
Berikut Ini Dia Formasi PPPK 2023 dari Kemenko Perekonomian yang Buka 39 Formasi di Tahun Ini
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunKaltim.com
Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK 2023, Berikut Rincian Formasi dan Persyaratannya (IST/Bangka Pos)
15. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Baca juga: Waktunya Untuk Belajar, Berikut 10 Latihan Soal CPNS 2023 yang Dilengkapi dengan Kunci Jawaban
16. Bagi Pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan, jika memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
a. Melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Menyampaikan tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Tribuners, itu dia beberapa bocoran formasi dari PPPK 2023 khusus untuk Kemenko Perekonomian. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Tags
CPNS 2023
PPPK 2023
PPPK
SSCASN
seleksi PPPK
Kemenko Perekonomian
formasi PPPK Kemenko Perekonomian
39 formasi
bocoran formasi PPPK 2023
Berita Terkait
Baca Juga
Pelajari Soal-soal Tes CPNS 2023, Ini Dia 10 Latihan Soal Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Waktunya Untuk Belajar, Berikut 10 Latihan Soal CPNS 2023 yang Dilengkapi dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Yuk Segera Cek, Ini Dia List Formasi PPPK 2023 yang Dibuka Untuk Warga Kota Cirebon |
![]() |
---|
Siap-Siap Untuk Warga Kota Tasikmalaya, Berikut Bocoran Rincian Formasi PPPK 2023 yang Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.