CPNS 2023

Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK 2023, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan dan Persyaratannya

Berikut Ini Dia Formasi PPPK 2023 dari Kemenko Perekonomian yang Buka 39 Formasi di Tahun Ini

TribunKaltim.com
Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK 2023, Berikut Rincian Formasi dan Persyaratannya (IST/Bangka Pos) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Selain itu, kamu pun juga persiapkan segala persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dari sekarang agar lebih mudah dalam mendaftar nanti.

Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK ini masih tetap sama melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id yang akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Nah, berbicara tentang pembukaan CPNS tahun ini, kita pun juga dikejutkan dengan kabar gembira karena akan dibukanya juga penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca juga: Pemkab Ciamis Buka Sebanyak 477 Formasi PPPK 2023, Berikut Rincian Deretan Formasi yang Dibuka

Adapun jadwal pengumuman seleksi PPPK 2023 terbaru adalah pada 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.

Serta khusus untuk kamu calon peserta PPPK yang tertarik untuk mendaftar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), maka bisa langsung mencoba mengikuti PPPK tahun ini lho.

Karena diketahui, dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, sudah dibukanya list atau bocoran deretan formasi PPPK 2023 sebanyak 39 formasi atau kebutuhan tenaga teknis yang bisa kamu cek lho dari sekarang.

Baca juga: Yuk Segera Cek, Ini Dia List Formasi PPPK 2023 yang Dibuka Untuk Warga Kota Cirebon

Berikut ini dia deretan formasi PPPK yang dibuka oleh Kemenko Perekonomian:

1. Ahli Pertama Analis Kebijakan (alokasi :2)

2. Ahli Muda Analis Kebijakan (alokasi :3)

3. Ahli Pertama Pranata Komputer (alokasi :2)

4. Terampil Pranata Komputer (alokasi :2)

5. Ahli Pertama Perencana (alokasi :3)

6. Ahli Pertama Analis Hukum (alokasi :3)

7. Ahli Pertama Analis SDM Aparatur (alokasi :5)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved