Kasus Tabungan Murid di Pangandaran
UPDATE Terbaru Kasus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Ternyata Tak Ada Kejelasan
advokat di Kabupaten Pangandaran bernama Ai Giwang Sari Nurani SH sudah menerima surat kuasa hukum dari mantan orang tua murid
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Update perkembangan kasus uang tabungan murid di Pangandaran mandek, seorang advokat di Kabupaten Pangandaran menyebut masih belum terselesaikan dan uang belum dikembalikan pihak sekolah.
Satu advokat di Kabupaten Pangandaran ini bernama Ai Giwang Sari Nurani SH yang sudah menerima surat kuasa hukum dari mantan orang tua murid di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi.
Jumlah orang tua murid yang menugaskan ke advokat ini berjumlah 16 orang dengan total uang tabungan senilai Rp 160.775.252.
Ai mengatakan, sampai saat ini kasus uang tabungan murid belum ada kejelasan dan titik temu antara kedua belah pihak.
"Ya, kita terpaksa harus menempuh upaya hukum. Tidak ada kejelasannya, karena pihak sekolah membicarakan jaminan tapi sampai sekarang jaminan itu tidak ada buktinya," ujar Ai dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (30/8/2023) pagi.
Baca juga: KISRUH Berkepanjangan Soal Uang Tabungan Mandek, Begini Kata Bupati Pangandaran
Sementara, pihak korban sebenarnya ingin uang tabungan itu kembali bukan diberikan sebuah jaminan yang tidak pasti.
"Kalaupun ada jaminan, orang tua murid tidak mau dibayar dengan barang atau benda karena itu harus dijual dulu dan lain sebagainya. Itu juga, kalau barangnya laku. Kalau enggak laku gimana?" katanya.
Makanya, Ia yang sudah menerima surat kuasa dari 16 orang tua murid akan menindaklanjuti dengan upaya hukum ke Polres Pangandaran.
"Terlapornya tentu pihak sekolah, karena orang tua sebelumnya menitipkan uang tabungan di sekolah," ucap Ai.
Jadi, adapun ada pengembangan yang berdampak ke pihak koperasi atau guru itu ranahnya penyidik kepolisian.
"Tapi, yang jelas karena hubungannya orang tua murid dan sekolah, kita melaporkannya lembaga sekolah," ujarnya.
Menurutnya, karena lembaga sekolah menghilangkan uang tabungan yang dititipkan murid, berarti terjerat kasus penggelapan uang di pasal 372 KUHP.
"Jadi, hari Jum'at (1/9/2023) besok kita fix membuat LP di Polres Pangandaran," katanya.
Diberitakan sebelumnya, uang tabungan murid di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.
Hal itu disampaikan Apip Winayadi, inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.
Baca juga: Koperasi Tugu Tempat Ratusan Juta Tabungan Murid Pangandaran Ternyata Sempat Konsultasi Hukum
Baca juga: UPDATE Kasus Uang Tabungan Mandek, Advokat di Pangandaran Ini Buka Konsultasi Gratis Bagi Wali Murid
Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya:
Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Menurutnya, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.
"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut utang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.
"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.
Namun kini, dari informasi inspektorat Kabupaten Pangandaran bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar. *
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan menindaklanjuti soal kasus uang tabungan tim khusus ini akan berkomunikasi dengan pihak koperasi.
Tim khusus akan berkomunikasi dengan koperasi - koperasi, setelah mereka mendatangi masing-masing sekolah atau guru dan melakukan inventarisir.
"Saya bilang, ada tiga pilihan kalau sangkutan guru ke mereka (koperasi). Yaitu, dicicil sampai bulan Desember 2023, aset miliknya dijual sesuai hutangnya dan melalui proses hukum kalau memang tidak ada (tidak ada uang dan aset)," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Pananjung, Kamis (20/7/2023) siang.
Baca juga: 50 Twibbon HUT RI Ke 78 Tahun 2023, Rayakan Kemerdekaan Semakin Keren dengan Unggahan Twibbon Kece
Sampai saat ini, memang Ia mengaku belum bertemu kembali dengan tim khusus yang penyelesaian kasus uang tabungan murid.
"Kalau bertemu seminggu terlalu cepat kan, saya setiap dua Minggu - dua minggu ketemu dengan mereka (tim khusus). Mungkin, besok pagi saya ketemu dengan mereka," katanya.
Sementara, menanggapi jika ada satu peminjam yang sudah meninggal dunia tentu akan ditanyakan kepada ahli waris.
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu No Woman No Cry dari Bob Marley, Dinyanyikan Cakra Khan di AGT 2023
"Tapi, persoalannya ada beberapa ahli waris atau orang yang sudah meninggal atau yang sudah pensiun, mereka enggak punya apa-apa (tidak punya harta). Dan itu, ada beberapa orang," ucap Jeje.
"Nah, itu yang saya bersama pak Kadis Pendidikan dikoordinasikan. Apakah, kita harus iuran misalnya Rp 50 ribu'an atau sebagainya. Kalau iuran Rp 50 ribu'an itu kan, bisa terkumpul Rp 300 juta dalam sebulan."
Baca juga: 50 Twibbon HUT RI Ke 78 Tahun 2023, Rayakan Kemerdekaan Semakin Keren dengan Unggahan Twibbon Kece
Namun, untuk yang lain-lainnya ada tiga pilihannya yaitu menyicil hutang, menjual aset dulu dan diproses secara hukum.. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
Kasus Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Ervin Curhat Butuh Uang untuk Sekolah Anak ke SMP |
![]() |
---|
Update Uang Tabungan Murid di Pangandaran: Baru Cair 21 Persen, Tersisa Puluhan Juta Lagi |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran, Kepsek Sudah Dikumpulkan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Luhut Sebut Guru Pengutang di Koperasi Tugu Jadi Penyebab Mandeknya Tabungan Murid di Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.