Kasus Tabungan Murid di Pangandaran
UPDATE Terbaru Kasus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Ternyata Tak Ada Kejelasan
advokat di Kabupaten Pangandaran bernama Ai Giwang Sari Nurani SH sudah menerima surat kuasa hukum dari mantan orang tua murid
Hal itu disampaikan Apip Winayadi, inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.
Baca juga: Koperasi Tugu Tempat Ratusan Juta Tabungan Murid Pangandaran Ternyata Sempat Konsultasi Hukum
Baca juga: UPDATE Kasus Uang Tabungan Mandek, Advokat di Pangandaran Ini Buka Konsultasi Gratis Bagi Wali Murid
Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya:
Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Menurutnya, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.
"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut utang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.
"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.
Namun kini, dari informasi inspektorat Kabupaten Pangandaran bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar. *
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan menindaklanjuti soal kasus uang tabungan tim khusus ini akan berkomunikasi dengan pihak koperasi.
Tim khusus akan berkomunikasi dengan koperasi - koperasi, setelah mereka mendatangi masing-masing sekolah atau guru dan melakukan inventarisir.
"Saya bilang, ada tiga pilihan kalau sangkutan guru ke mereka (koperasi). Yaitu, dicicil sampai bulan Desember 2023, aset miliknya dijual sesuai hutangnya dan melalui proses hukum kalau memang tidak ada (tidak ada uang dan aset)," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Pananjung, Kamis (20/7/2023) siang.
Baca juga: 50 Twibbon HUT RI Ke 78 Tahun 2023, Rayakan Kemerdekaan Semakin Keren dengan Unggahan Twibbon Kece
Sampai saat ini, memang Ia mengaku belum bertemu kembali dengan tim khusus yang penyelesaian kasus uang tabungan murid.
"Kalau bertemu seminggu terlalu cepat kan, saya setiap dua Minggu - dua minggu ketemu dengan mereka (tim khusus). Mungkin, besok pagi saya ketemu dengan mereka," katanya.
Kasus Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Ervin Curhat Butuh Uang untuk Sekolah Anak ke SMP |
![]() |
---|
Update Uang Tabungan Murid di Pangandaran: Baru Cair 21 Persen, Tersisa Puluhan Juta Lagi |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran, Kepsek Sudah Dikumpulkan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Luhut Sebut Guru Pengutang di Koperasi Tugu Jadi Penyebab Mandeknya Tabungan Murid di Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.