Gaji ASN Resmi Naik
Intip Gaji Pensiunan Pasca Diumumkan Naik 12 Persen Lebih Besar dari PNS Untuk Setiap Golongannya
Intip Besaran Gaji Pensiunan Pasca Diumumkan Naik 12 Persen Lebih Besar dari PNS Untuk Setiap Golongannya
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
- Pensiunan PNS janda duda golongan IIIc: Rp 1.311.072 - Rp 1.855.728
- Pensiunan PNS janda duda golongan IIId: Rp 1.311.072 - Rp 1.934.240
- Pensiunan PNS janda duda golongan IIIc: Rp 1.311.072 - Rp 1.855.728
- Pensiunan PNS janda duda golongan IIId: Rp 1.311.072 - Rp 1.934.240
- Pensiunan PNS janda duda golongan IVa: Rp 1.311.072 - Rp 2.016.000
- Pensiunan PNS janda duda golongan IVb: Rp 1.311.072 - Rp 2.101.344
- Pensiunan PNS janda duda golongan IVc: Rp 1.333.584 - Rp 2.190.160
- Pensiunan PNS janda duda golongan IVd: Rp 1.389.920 - Rp 2.282.896
- Pensiunan PNS janda duda golongan IVe: Rp 1.448.832- Rp 2.379.440
Baca juga: Selamat! Gaji PNS Polisi Juga Ikut Naik, Capai Rp6,4 Juta per Bulan, Segini Rincian Kisarannya
Syarat Pencairan Uang di Taspen
Adapun Syarat dan Ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Taspen, untuk bisa mencairakan gaji pensiunan PNS dikutip dari taspen.co.id, diantaranya :
A. Tabungan Hari Tua (THT)
Jika pegawai berhenti, bisa mengajukan hak pensiun, dnegan melampirkan :
- Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP);
- Fotokopi SK Pensiun / Pertimbangan Teknis (Pertek);
- SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN / Pemda);
Fotokopi identitas diri (KTP / SIM) pemohon; - Fotokopi buku rekening pemohon;
Catatan : Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Pejabat Negara, PT TASPEN (PERSERO) sekaligus dibayarkan Pensiun Pertama.
B. Tabungan Hari Tua (THT) dan Asuransi Kematian (ASKEM)
Gaji PNS Naik 8 Persen, Benarkah Kenaikan Belum Termasuk Tunjangan Kinerja? |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji PNS di Era Presiden Indonesia, Siapa yang Paling Sering dan Paling Tinggi? |
![]() |
---|
Berapa Kisaran Gaji PNS Setelah Resmi Naik 8 Persen? Simak Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik, 52 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Topang Gaji PNS dan Pensiunan, Ternyata Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.