Gaji ASN Resmi Naik
Perbandingan Gaji PNS di Era Presiden Indonesia, Siapa yang Paling Sering dan Paling Tinggi?
Perbandingan Kenaikan Gaji PNS di Era Presiden Indonesia, Siapa yang Paling Sering dan Paling Tinggi?
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar bahagia baru saja berhembus bagi mereka tenaga PNS, TNI, Polri.
Pasalnya Presiden Joko Widodo telah resmi menaiakan upah pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8/2023).
Kenaikan gaji pokok ini dilakukan untuk pertama kalinya oleh Presiden Jokowi.
Terakhir kali para PNS menerima kenaikan pada 2019 atau 4 tahun silam.
Meski termasuk dalam kepemerintahan Jokowi, kenaikan gaji sebenarnya telah ditetapkan dalam RAPBN yang disusun setahun sebelumnya di masa pemerintahan SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca juga: Berapa Kisaran Gaji PNS Setelah Resmi Naik 8 Persen? Simak Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri
Seiring berjalannya waktu, fluktuasi ekonomi Indonesia dari satu masa kepemimpinan presiden ke masa kepemimpinan presiden lainnya turut memengaruhi kenaikan gaji PNS.
Berikut adalah sejarah frekuensi kenaikan gaji PNS dari masa ke masa.
1. Presiden Soeharto
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dari tahun 1967 hingga 1998, terjadi peningkatan gaji pegawai negeri sipil sebesar 73 persen pada tahun 1997.
Melalui keputusan ini, pendapatan bulanan yang sebelumnya sekitar Rp. 78.000 meningkat menjadi Rp. 135.000.
2. Presiden B.J. Habibie
Pada masa pemerintahan Presiden RI B.J. Habibie dari tahun 1998 hingga 1999, yang hanya berlangsung selama satu tahun, tidak ada peningkatan gaji PNS karena negara tengah menghadapi krisis moneter.
3. Presiden Abdrurrahman Wahid (Gus Dur)
Selama era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari tahun 1999 hingga 2001, gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 270 persen atau hampir tiga kali lipat pada tahun 2001.
Kenaikan itu menjadi rekor tertinggi dalam sejarah kenaikan gaji PNS di Indonesia.
Baca juga: Gaji PNS Naik, 52 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Topang Gaji PNS dan Pensiunan, Ternyata Segini
Gaji PNS Naik, 52 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Topang Gaji PNS dan Pensiunan, Ternyata Segini |
![]() |
---|
Ternyata Segini Gaji PNS Golongan 4A Setelah Naik 8 Persen, Beserta Masa Kerja dan Tunjangannya |
![]() |
---|
Ribuan ASN Mundur, Benarkah Karena Gaji Kurang? Pemerintah akan Pangklas Kuota CPNS dan PPPK Segini |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.