Gaji PNS
Ini Daftar Gaji PNS 2023 Ditambah dengan Tunjangan, Nilainya Makin Besar, Pantas Orang Pada Rebutan
Ini daftar gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS 2023, ditambah tunjangan, nilainya jadi besar, pantas orang-orang berebut ingin jadi PNS.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Ini daftar gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS 2023, ditambah tunjangan, nilainya jadi besar, pantas orang-orang berebut ingin jadi PNS.
PNS merupakan salah satu profesi yang diidamkan oleh banyak orang hingga sekarang.
Hal ini terlihat dari banyaknya pelamar yang mendaftar saat rekrutmen CPNS dibuka. Lantas, berapa gaji PNS tahun 2023?
Gaji PNS atau gaji pokok PNS sebenarnya tidak terlalu besar. Namun, pendapatan PNS tiap bulannya tidak hanya dari gaji pokok.
Ada bermacam tunjangan yang didapat PNS, di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan.
Baca juga: Pengumuman Kenaikan Gaji PNS Tinggal Menghitung Jam, Benarkah Gaji ASN Naik hingga 10 Kali Lipat?
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji PNS terendah untuk golongan Ia sebesar Rp 1.560.800.
Sedangkan gaji pokok PNS tertinggi untuk golongan IVe sebesar Rp 5.901.200 per bulan.
Namun, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun.
Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali.
Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Daftar gaji PNS 2023
Berikut rincian gaji PNS atau gaji pokok PNS untuk golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019:
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
3 Tambahan Dana Diluar Gaji Pokok dan Tunjangan Pencairan Gaji PNS Besok |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS Untuk Bulan Agustus 2025 Lengkap Golongan I Hingga IV |
![]() |
---|
Resmi! Ini 3 Tambahan Dana Diluar Gaji Pokok dan Tunjangan Pencairan Gaji PNS 1 Agustus 2025 Besok |
![]() |
---|
Gaji PNS Bulan Agustus 2025 Lengkap Golongan I Hingga IV, Benarkah Akan Ada Kenaikan Bulan Ini? |
![]() |
---|
Bulan Agustus 2025 Gaji PNS Naik atau Tidak? Menpan-RB Nyatakan Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.