Gaji PNS Naik
Akhirnya! Setelah Penantian Selama 4 tahun, Gaji PNS Naik Juga, Hoki Bisa Sampai 39 Juta Perbulan
Akhirnya! Setelah Penantian Selama 4 tahun, Gaji PNS Naik Juga, Hoki Bisa Sampai 39 Juta Perbulan
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak bagi para pekerja. Lantas, kapan THR karyawan swasta tahun 2023 cair? (freepik)
- JA-5 sebesar Rp5.440.803
- JA-4 sebesar Rp4.727.022
- JA-3 sebesar Rp4.106.883
- A-2 sebesar Rp3.568.100
- JA-1 sebesar Rp3.100.000
Baca juga: Ini Daftar Gaji PNS 2023 Ditambah dengan Tunjangan, Nilainya Makin Besar, Pantas Orang Pada Rebutan
3. JF
- JF-15 sebesar Rp22.203.233
- JF-14 sebesar Rp19.290.385
- JF-13 sebesar Rp16.759.674
- JF-12 sebesar Rp14.560.968
- JF-11 sebesar Rp12.650.711
- JF-10 sebesar Rp10.991.061
- JF-9 sebesar Rp9.549.140
- JF-8 sebesar Rp8.296.386
- JF-7 sebesar Rp7.207.981
Baca Juga
Gaji PNS Naik Bakal Diumumkan Oleh Jokowi Besok, Ini Link Live Streaming Pengumumannya |
![]() |
---|
Pengumuman Kenaikan Gaji PNS Tinggal Menghitung Jam, Benarkah Gaji ASN Naik hingga 10 Kali Lipat? |
![]() |
---|
Apakah Kenaikan Gaji PNS Berlaku Juga untuk Tenaga Kesehatan? Simak Kisaran dan Tukin Pergolongannya |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik 661 persen, Apakah Berlaku untuk Para Guru? Ini Penjelasan Menkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.