Gaji PNS Naik
Apakah Kenaikan Gaji PNS Berlaku Juga untuk Tenaga Kesehatan? Simak Kisaran dan Tukin Pergolongannya
Gaji PNS Naik, Apa Berlaku Juga Untuk PNS Kesehatan? Simak Kisaran dan Tukin Pergolongannya
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah berencana menaikan upah beserta tunjangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.
Hal itu sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang setiap PNS mulai dari golongan I sampai IV, akan memperoleh tunjangan tambahan yang berbeda.
Adapun tunjangan tersebut berupa tunjangan biaya makan dan tunjangan daya tahan tubuh.
Baca juga: Gaji PNS Naik 661 persen, Apakah Berlaku untuk Para Guru? Ini Penjelasan Menkeu
Dijaleskan pula, pada tunjangan biaya makan akan dikategorikan berdasarkan golongan PNS.
Sementara untuk tunjangan daya tahan tubuh akan berdasarkan provinsi masing-masing.
Kabar mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan setelah diresmikannya aturan baru gaji PNS ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.
Namun, masih menjadi pertanyaan banyak pihak mengenai lapisan PNS mana saja yang akan dinaikan gajinya per Agustus ini.
Baca juga: Detik-detik Full Senyum, Gaji PNS Naik dan Siap Terima Tunjangan Beserta Jatah Makan Rp900 Ribu?
Apakah tenaga lain, seperti tenaga kesehatan juga kebagian? Atau hanya para PNS di bidang kepemerintahan saja yang terhitung?
Diketahui PNS perawat menjadi profesi yang menjanjikan di Indonesia, terutama untuk karier dan gaji.
Sebab, gaji PNS perawat di Indonesia sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
Selain memperoleh gaji, PNS perawat juga mendapatkan tunjangan lainnya setiap bulan.
Di Indonesia sendiri, gaji PNS perawat ini telah disesuaikan dengan statusnya, apakah tenaga honorer atau PNS.
Gaji PNS perawat pun juga tergantung dari rumah sakit tempat bekerjanya.
Baca juga: Beredar Kabar Kenaikan Gaji PNS 2023 Sebesar 7 Persen Hingga Naik 10 Kali Lipat, Benarkah?
Jika ditinjau dari spesifikasi upah, para PNS tenaga kesehatan, rata-rata gaji yang didapat dalam sebulan sesuai golongannya terbilang sama dengan tenaga PNS dibidang lain.
Berikut besaran gaji PNS perawat terbaru dari golongan I - IV di tahun 2023.
Detik-detik Full Senyum, Gaji PNS Naik dan Siap Terima Tunjangan Beserta Jatah Makan Rp900 Ribu? |
![]() |
---|
Beredar Kabar Kenaikan Gaji PNS 2023 Sebesar 7 Persen Hingga Naik 10 Kali Lipat, Benarkah? |
![]() |
---|
TINGGAL HITUNGAN HARI, Gaji PNS Naik pada 16 Agustus 2023, Kapan Gaji PNS Terakhir Naik? |
![]() |
---|
Siap-Siap Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus Nanti, Ternyata Ditahun Ini Gaji PNS Naik Terakhir Kalinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.