Ancaman Pembunuhan di Tasikmalaya
Polisi Gerak Cepat Dalami Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak 12 Tahun di Tasikmalaya
Unit PPA dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara terkait kasus anak 12 tahun yang mendapat ancaman pembunuh
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (11/8/2023) dini hari.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Doddy Darmawan mengatakan, bahwa pihaknya segera mendalami kasus yang terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut.
“Tadi malam, kami sampai pukul 01.00 WIB dini hari (Jumat, 11/8/2023) di sana (red: TKP) untuk mengumpulkan beberapa keterangan,” jelas Doddy kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Jumat (11/8/2023) petang.
Baca juga: Bocah Perempuan 12 Tahun di Tasikmalaya 3 Kali Diancam Dibunuh, Diseret Pelaku ke TPU Masih Selamat
Melalui keterangan yang dihimpunnya, anak perempuan yang baru berusia 14 tahun tersebut mengaku sempat mendapat ancaman sebanyak tiga kali.
“Jadi, saat kejadian itu, di rumah korban tidak ada siapa-siapa dan korban ini tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri,” lengkap Doddy.
Ia juga mengungkap, bahwa pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, sehingga pihaknya hanya mendapat keterangan terkait ciri-ciri fisik pelaku dari keterangan korban.
“Yang dua badannya sedang, yang satu tinggi. Korban tidak mengenali pelaku karena saat kejadian, pelaku mengenakan masker, jadi tidak bisa dikenali oleh korban,” lengkap Doddy.
Terkait motif kasus ini, lengkapnya, masih didalami.
“Korbannya masih shock, jadi masih istirahat. Dia juga ‘kan masih teleponan sama ibunya yang kerja di luar negeri. ‘Harus gimana kita nih?’ gitu,” terang Doddy.
Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat desa setempat ihwal perlindungan korban.
“Kami juga tetap berkomunikasi secara intens dengan Polsek Jamanis, supaya korban tetap terpantau dan dijaga, sambil korban ‘kan mungkin mau konfirmasi sama ibunya di luar negeri untuk langkah ke depannya,” pungkas Doddy.
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Tasikmalaya Kota ini.
“Ini langkah yang luar biasa. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” lengkap Ato.
“Walaupun pelaporan terkait kasus ini baru akan dilakukan pada Senin (14/8/2023) nanti. Tetapi, melihat dari urgensi kasus ini, jajaran mereka langsung melakukan langkah-langkah cepat,” lanjutnya.
| Didampingi KPAID, Bocah 12 Tahun di Tasikmalaya yang Diancam Dibunuh Orang Misterius Lapor Polisi |
|
|---|
| Cerita Polisi Olah TKP Malam Jumat Sampai Pukul 01.00 WIB di Rumah Anak yang Diancam Dibunuh |
|
|---|
| Cerita Sang Nenek yang Cucunya Dianiaya dan Diancam Dibunuh Pria Bertopeng Masker |
|
|---|
| Menguak Motif Pria Bertopeng Ancam Bunuh Anak 12 Tahun di Tasikmalaya |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Anak 12 Tahun di Tasikmalaya Diancam Dibunuh Pria Tak Dikenal, Sudah Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/hjygyhubvgyds.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.