Ancaman Pembunuhan di Tasikmalaya
Kronologi Lengkap Anak 12 Tahun di Tasikmalaya Diancam Dibunuh Pria Tak Dikenal, Sudah Lapor Polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah mendampingi anak perempuan 12 tahun yang diancam dibunuh
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah mendampingi anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan tiga kali dari orang tidak dikenal ke Polres Tasikmalaya Kota, Senin (14/8/2023).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, bahwa hari ini anak tersebut tampak didampingi sang nenek dan bibinya.
“Bibi korban jadi saksi, karena memang, hari ini, yang ikut serta dalam mendampingi pelaporan selain nenek ada juga bibi korban,” terangnya kepada TribunPriangan.com di Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (14/8/2023).
Ato juga menambahkan, meski kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian, namun antara pihaknya dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah merencanakan pelaporan tersebut hari ini.
“Kondisi anak, sampai hari ini, memang relatif lebih stabil. Makanya, hari ini kami melakukan pelaporan,” jelasnya.
Kendati demikian, Ato menilai bahwa perlu adanya pendampingan lebih lanjut terhadap anak perempuan berusia 12 tahun tersebut, supaya kondisinya lebih stabil mengingat anak itu juga harus tetap bersekolah.
“Terkait motif kasus ini, masalahnya masih belum diketahui. Mudah-mudahan nanti penyidik bisa mengungkap motif di balik kenapa korban ini mendapat ancaman pembunuhan,” lanjutnya.
“Kami masih menunggu perkembangan. Nanti saya pikir nunggu progres lebih lanjut dari unit PPA,” pungkas Ato.
Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) IPDA Jajang Kurniawan membenarkan terkait laporan tersebut.
“Betul, kami sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan,” lengkap Jajang.
Pria Misterius yang Datang dan Mengancam
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan berinisial S yang berusia 12 tahun asal Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal yang mengenakan masker.
Ade Hartini selaku nenek kandung anak perempuan tersebut mengungkap, bahwa ancaman itu telah terjadi sebanyak tiga kali.
“Mulanya, waktu Kamis (3/8/2023) lalu sekira pukul 16.10 WIB, cucu saya sedang di rumah sendirian. Waktu itu saya sedang keluar,” ungkap Ade kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Kamis (10/8/2023) lalu.
ancaman pembunuhan
anak
cucu
nenek
bibi korban
korban
pelaku
Kampung Cimuncang
Desa Geresik
Kecamatan Jamanis
Kabupaten Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya
KPAID
dianiaya
diancam dibunuh
Didampingi KPAID, Bocah 12 Tahun di Tasikmalaya yang Diancam Dibunuh Orang Misterius Lapor Polisi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Olah TKP Malam Jumat Sampai Pukul 01.00 WIB di Rumah Anak yang Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Cerita Sang Nenek yang Cucunya Dianiaya dan Diancam Dibunuh Pria Bertopeng Masker |
![]() |
---|
Menguak Motif Pria Bertopeng Ancam Bunuh Anak 12 Tahun di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Bocah 12 Tahun di Tasik Dapat 3 Kali Ancaman Pembunuhan dari Orang Misterius, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.