Ancaman Pembunuhan di Tasikmalaya

Menguak Motif Pria Bertopeng Ancam Bunuh Anak 12 Tahun di Tasikmalaya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah mendampingi anak perempuan

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Didampingi sang bibi anak 12 tahun lapor polisi karena diancam dibunuh pria tak dikenal 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, diketahui telah mendampingi anak perempuan bocah 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan tiga kali dari orang tidak dikenal ke Polres Tasikmalaya Kota, Senin (14/8/2023).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, bahwa hari ini anak tersebut tampak didampingi sang nenek dan bibinya.

“Bibi korban jadi saksi, karena memang, hari ini, yang ikut serta dalam mendampingi pelaporan selain nenek ada juga bibi korban,” terangnya kepada TribunPriangan.com di Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (14/8/2023).

Ato juga menambahkan, meski kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian, namun antara pihaknya dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah merencanakan pelaporan tersebut hari ini.

“Kondisi anak, sampai hari ini, memang relatif lebih stabil. Makanya, hari ini kami melakukan pelaporan,” jelasnya.

Kendati demikian, Ato menilai bahwa perlu adanya pendampingan lebih lanjut terhadap anak perempuan berusia 12 tahun tersebut, supaya kondisinya lebih stabil mengingat anak itu juga harus tetap bersekolah.

“Terkait motif kasus ini, masalahnya masih belum diketahui. Mudah-mudahan nanti penyidik bisa mengungkap motif di balik kenapa korban ini mendapat ancaman pembunuhan,” lanjutnya.

“Kami masih menunggu perkembangan. Nanti saya pikir nunggu progres lebih lanjut dari unit PPA,” pungkas Ato.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) IPDA Jajang Kurniawan membenarkan terkait laporan tersebut.

“Betul, kami sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan,” lengkap Jajang.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved