Ancaman Pembunuhan di Tasikmalaya

Cerita Polisi Olah TKP Malam Jumat Sampai Pukul 01.00 WIB di Rumah Anak yang Diancam Dibunuh

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Didampingi sang bibi anak 12 tahun lapor polisi karena diancam dibunuh pria tak dikenal 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA  - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota dikabarkan langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (11/8/2023) dini hari lalu.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Doddy Darmawan mengatakan, bahwa pihaknya segera mendalami kasus yang terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut.

“Tadi malam, kami sampai pukul 01.00 WIB dini hari (Jumat, 11/8/2023) di sana (red: TKP) untuk mengumpulkan beberapa keterangan,” jelas Doddy kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Jumat (11/8/2023) petang lalu.

Melalui keterangan yang dihimpunnya, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun tersebut mengaku sempat mendapat ancaman sebanyak tiga kali.

“Jadi, saat kejadian itu, di rumah korban tidak ada siapa-siapa dan korban ini tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri,” lengkap Doddy.

Ia juga mengungkap, bahwa pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, sehingga pihaknya hanya mendapat keterangan terkait ciri-ciri fisik pelaku dari keterangan korban.

“Yang dua badannya sedang, yang satu tinggi. Korban tidak mengenali pelaku karena saat kejadian, pelaku mengenakan masker, jadi tidak bisa dikenali oleh korban,” lengkap Doddy.

Terkait motif kasus dugaan ancaman pembunuhan anak perempuan berinisial S yang berusia 12 tahun ini masih didalami.

“Korbannya masih shock, jadi masih istirahat. Dia juga ‘kan masih teleponan sama ibunya yang kerja di luar negeri. ‘Harus gimana kita nih?’ gitu,” terang Doddy.

Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat desa setempat ihwal perlindungan korban.

“Kami juga tetap berkomunikasi secara intens dengan Polsek Jamanis, supaya korban tetap terpantau dan dijaga, sambil korban ‘kan mungkin mau konfirmasi sama ibunya di luar negeri untuk langkah ke depannya,” pungkas Doddy.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved