Gaji PNS Naik
Gaji PNS Naik, Pemerintah Habiskan Rp 134 T Untuk Gapok-THR, Segini yang Harus Masuk ke Rekening
Gaji PNS Naik, Pemerintah Habiskan Rp 134 Triliun Untuk Bayar Gapok Hingga THR, Segini Nominal yang Harus Masuk ke Rekening
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Dinataranya tunjangan umun, makan, anak, suami/istri, tujikn jabatan struktural, dan tunjangan kinerja.
Dimana tunjangan umum sendiri tercantum dalam Perpres nomor 12 tahun 2006 tentang tunjangan umum bagi PNS, yang berkisar antara Rp190.000 untuk Golongan IV, Rp185.000 untuk Golongan III, Rp180.000 untuk Golongan II, dan Rp175.000 untuk Golongan I.
Ada tunjangan makan yang besarannya diatur dalam PMK nomor 83 tahun 2022 tentang setandar biaya masukan 2023, yang berkisar Rp35.000/hari untuk Golongan I dan II, Rp 37.000/hari untuk Golongan III, dan Rp 41.000/hari untuk Golongan IV.
Baca juga: Hore, Gaji PNS dan Pensiunan Naik Agustus 2023, Segini Nominal Rincian dan Tunjangan Tambahannya
Selain itu ada juga tunjangan untuk anak yang kiasarannya tertera dalam PP nomor 51 tahun 1992 yaitu adalah 2 persen dari gaji pokok, juga tunjangan suami/istri yang diatur dalam PP nomor 51 tahun 1992 yaitu adalah sebesar 10 persen dari Gaji Pokok.
Adapun tunjangan tukin jabatan struktural yang besarannya diatur dalam Perpres nomor 26 tahun 2007 tentang tunjangan jabatan struktural yakni Rp5.500.000 untuk IA, Rp4.375.000 untuk IB, RP3.250.000 untuk IIA, Rp2.025.000 untuk IIB, Rp1.260.000 untuk IIIA, Rp980.000 untuk IIB, Rp540.000 untuk IVA, Rp490.000 untuk IVB, dan Rp360.000 untuk VA.
Dan yang terakhir adalah tunjunghan kerja, yang besarannya tertera dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011.
Ada 17 tingkatan jabatan dimana masing-masing tingkatan terdapat nilai jabatan berbeda-beda paling rendah 190 dan yang paling tinggi adalah 4.730. Setiap nilai jabatan yaitu Rp5000.
itu dia informasi mengenai tunjangan para pensiunan yang akan di bagi menjadi 6 kategori dengan nominal yang berbeda sesuai dengan golongan masing-masing.
Kita doakan saja, semoga pola tersebut bisa dirampungkan dan deipertahankan pemerintah, bagi kesejahteraan para pegawai, yang mana hal tersebut tidak menggangu hak dari pihak manapun termasuk masyarakat kecil.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Gaji PNS Bisa Naik 10 Kali Lipat Jika Single Salary Diterapkan, Berapa Perhitungan Setiap Daerahnya? |
![]() |
---|
Wow! Gaji PNS Bisa Naik 10 Kali Lipat Jika Pola Single Salary Diterapkan, Benarkah? |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik, Hati-hati Ada Hal yang Hambat Penerimaan kenaikan Upah Bagi Pensiunan, Segera Cek! |
![]() |
---|
Hore, Gaji PNS dan Pensiunan Naik Agustus 2023, Segini Nominal Rincian dan Tunjangan Tambahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.