Gaji PNS Naik
Gaji PNS Naik, Pemerintah Habiskan Rp 134 T Untuk Gapok-THR, Segini yang Harus Masuk ke Rekening
Gaji PNS Naik, Pemerintah Habiskan Rp 134 Triliun Untuk Bayar Gapok Hingga THR, Segini Nominal yang Harus Masuk ke Rekening
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Periode 2023 menjadi siklus terbaru bagi regenerasi keungan negera.
Pasalnya tahun ini menjadi pembuka perekonomian pasca Indonesia mengalami masa kritis covid19 beberapa waktu lalu.
Pada semester satu tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan telah menghabiskan dana sebesar Rp 134,20 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri.
Berdasarkan data dari buku APBN Kita, Rabu (3/8/2023), belanja bagi para pegawai pemerintah tersebut telah mencapai setengah dari pagu anggaran, yaitu 49,17 persen. Realisasinya naik 11,10 persen secara year on year (yoy).
Baca juga: Gaji PNS Bakal Naik, Sri Mulyani: Tunggu Informasi Tanggal 16 Agustus
Termasuk di dalamnya, komponen terbesar dalam belanja pegawai enam bulan terakhir, yakni pembayaran tunjangan hari raya (THR) saat Idul Fitri dan gaji ke-13 untuk mendukung kebutuhan tambahan seperti pendidikan bagi keluarga ASN, TNI, Polri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui nominal realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp891,59 triliun (39,69 persen terhadap pagu). Sementara itu belanja K/L terealisasi Rp417,19 triliun atau 41,68 persen dari pagu.
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp147,38 triliun atau 39,28 persen dari Pagu, dimanana realisasi Belanja Barang tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,95 persen (yoy).
Belanja Modal mencapai Rp62,03 triliun atau 29,65 persen dari Pagu, yang mengalami pertumbuhan sebesar 8,31 persen (yoy).
Baca juga: Gaji PNS Naik, Dicairkan Jam Berapa ke Rekening Masing-masing? Ini Jumlah Nominal Pergolongannya
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan pembayaran manfaat pensiun kepada PNS, Polri dan TNI senilai Rp 68 triliun pada 2023.
Nilainya tumbuh 5,3 persen dibandingkan Rp 64,8 triliun pada 2022.
Hal ini dipicu oleh naiknya jumlah penerima pensiun, terutama PNS daerah.
Gaji PNS Naik 2023
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan akan menaikan gaji/upah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini.
Rencananya akan diumumkan Presiden sebelum hari H HUT RI, yakni pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Sementara untuk para pensiunan PNS telah menerima upah pada 1 Agustus 2023.
Gaji PNS Bisa Naik 10 Kali Lipat Jika Single Salary Diterapkan, Berapa Perhitungan Setiap Daerahnya? |
![]() |
---|
Wow! Gaji PNS Bisa Naik 10 Kali Lipat Jika Pola Single Salary Diterapkan, Benarkah? |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik, Hati-hati Ada Hal yang Hambat Penerimaan kenaikan Upah Bagi Pensiunan, Segera Cek! |
![]() |
---|
Hore, Gaji PNS dan Pensiunan Naik Agustus 2023, Segini Nominal Rincian dan Tunjangan Tambahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.