Gaji PNS Naik

Gaji PNS Naik, Pemerintah Habiskan Rp 134 T Untuk Gapok-THR, Segini yang Harus Masuk ke Rekening

Gaji PNS Naik, Pemerintah Habiskan Rp 134 Triliun Untuk Bayar Gapok Hingga THR, Segini Nominal yang Harus Masuk ke Rekening

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai acara Serah Terima BMN Kementerian PUPR di Auditorium PUPR, Jakarta, Rabu (7/12/2022).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Periode 2023 menjadi siklus terbaru bagi regenerasi keungan negera.

Pasalnya tahun ini menjadi pembuka perekonomian pasca Indonesia mengalami masa kritis covid19 beberapa waktu lalu.

Pada semester satu tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan telah menghabiskan dana sebesar Rp 134,20 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri.

Berdasarkan data dari buku APBN Kita, Rabu (3/8/2023), belanja bagi para pegawai pemerintah tersebut telah mencapai setengah dari pagu anggaran, yaitu 49,17 persen. Realisasinya naik 11,10 persen secara year on year (yoy).

Baca juga: Gaji PNS Bakal Naik, Sri Mulyani: Tunggu Informasi Tanggal 16 Agustus

Termasuk di dalamnya, komponen terbesar dalam belanja pegawai enam bulan terakhir, yakni pembayaran tunjangan hari raya (THR) saat Idul Fitri dan gaji ke-13 untuk mendukung kebutuhan tambahan seperti pendidikan bagi keluarga ASN, TNI, Polri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui nominal realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp891,59 triliun (39,69 persen terhadap pagu). Sementara itu belanja K/L terealisasi Rp417,19 triliun atau 41,68 persen dari pagu.

Belanja Barang terealisasi sebesar Rp147,38 triliun atau 39,28 persen dari Pagu, dimanana realisasi Belanja Barang tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,95 persen (yoy).

Belanja Modal mencapai Rp62,03 triliun atau 29,65 persen dari Pagu, yang mengalami pertumbuhan sebesar 8,31 persen (yoy).

Baca juga: Gaji PNS Naik, Dicairkan Jam Berapa ke Rekening Masing-masing? Ini Jumlah Nominal Pergolongannya

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan pembayaran manfaat pensiun kepada PNS, Polri dan TNI senilai Rp 68 triliun pada 2023.

Nilainya tumbuh 5,3 persen dibandingkan Rp 64,8 triliun pada 2022.

Hal ini dipicu oleh naiknya jumlah penerima pensiun, terutama PNS daerah.

Gaji PNS Naik 2023

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan akan menaikan gaji/upah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini.

Rencananya akan diumumkan Presiden sebelum hari H HUT RI, yakni pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Sementara untuk para pensiunan PNS telah menerima upah pada 1 Agustus 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved